Kuansing (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pendataan perpustakaan masjid di Masjid Nurul Iman, Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan pendataan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kuansing, Bahrul Aswandi, bersama staf Bimas Islam, sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi dan pembinaan keagamaan masyarakat.
Pendataan meliputi inventarisasi keberadaan perpustakaan masjid, jenis dan jumlah koleksi buku, serta pemanfaatannya oleh jamaah dan masyarakat sekitar. Perpustakaan masjid dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan minat baca keislaman, memperluas wawasan keagamaan, serta mendukung kegiatan pendidikan nonformal berbasis masjid.
Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa pendataan ini menjadi langkah awal dalam memetakan kondisi perpustakaan masjid di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan program pembinaan, pengembangan, serta optimalisasi perpustakaan masjid agar lebih fungsional dan sesuai dengan kebutuhan umat.
Melalui kegiatan ini, Bimas Islam Kemenag Kuansing berharap masjid semakin berdaya sebagai pusat ibadah, edukasi, dan pemberdayaan umat, khususnya dalam mendukung pembinaan keagamaan yang berkelanjutan di tingkat kecamatan dan desa. (snz)