Rokan Hulu (Inmas)- Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dengan Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian tentang pelaksanaan Kursus Pra Nikah bagi pasangan calon pengantin yang akan meksanakan pernikahan di Wilayah Kabupaten Rokan hulu Kasi Bimas Islam Kemenag Rokan Hulu H. Rusli, S. Ag. M. Sy, diminta untuk merancang RANPERBUP dan kelengkapan lainnya.
Hal tersebut ditegaskan Kakan Kemenag Kabuapaten Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, MA, Senin 25/01 di ruangannya. Menurutnya, pembinaan calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan adalah sesuatu yang sangat penting, dengan gerakan tersebut diharapkan dapat menekan angka perceraian di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu kedepan.
“Kursus Pra Nikah sudah kita laksanakan menjadi suatu persyaratan tambahan bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Rokan Hulu untuk menikahkan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan,” pungkasnya. (r. taher)
edit: mus