Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan serta peningkatan kinerja Jabtan Fungsional Penghulu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, maka Bidang Urusan Agama Islam melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan & Pembinaan Penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tempat pelaksanaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat. Acara dilaksanakan pada 10 s.d 11 Februari 2020.
Adapun personil Bidang Urusan Agama Islam Kanwil kemenag Provinsi Riau yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari : Drs. H. Afrialsah Lubis, M.Pd (urut tujuh dari sisi kiri pada gambar), selaku Kepala Bidang Urusan Agama Islam; Dra. Hj. Idah Heridah, MM, (urut delapan dari sisi kiri pada gambar), selaku Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam, dan Nely Sumiarti, SE, (urut sembilan dari sisi kiri pada gambar), selaku Bendahara Pengeluaran Bidang Urusan Agama Islam.
Bersama Penghulu/Kepala KUA Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan (urut enam dari sisi kiri pada gambar), juga hadir mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas.
Melalui kegiatan sebagaimana tersebut di atas, menjadi harapan kita bersama bahwasanya segala apa yang menjadi tugas maupun tanggungjawab Penghulu yang mendapat tugas tambahan selaku Kepala KUA Kecamatan dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga pada akhirnya mampu memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh anggota masyarakat, ujar Muhammad Ihsan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
BIDANG URAIS SOSIALISASI PERATURAN KEPENGHULUAN DI KUA RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan serta peningkatan kinerja Jabtan Fungsional Penghulu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, maka Bidang Urusan Agama Islam melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan & Pembinaan Penghulu di lingkungan Ka...