Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Urais dan Binsyar (urusan agama Islam dan pembinaan syariah) kantor wilayah kementerian agama provinsi Riau serta pelaksanaan peningkatan kinerjanya dengan pelaksanaan pembinaan terhadap pengurus masjid.
Terkait dengan hal tersebut di atas, kepala bidang Urais dan Binsyar kanwil kemenag provinsi Riau, Drs. H. Afrialsah Lubis, M.Pd bersama tim dan kepala seksi bimbingan masyarakat Islam kankemenag kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan melaksanakan pembinaan standar manajemen masjid berbasis tipologi di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu, dan tempat pelaksanaan di kantor urusan agama kecamatan Rengat terhadap 25 pengurus masjid.
Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam melindungi,   memberdayakan, dan mempersatukan umat untuk mewujudkan umat berkualitas, moderat dan toleran.
Peran dan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual (mahdah), tapi juga ibadah sosial yang lebih luas (ghair mahdah) dibidang ekonomi, sosial, pendidikan, sosial budaya dan lainnya, demikian beberapa penyampaian kabid Urais & Binsyar kanwil kemenag provinsi Riau.(tulang)
BIDANG URAIS dan BINSYAR TAJA PIMBINAAN MASJID DI INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Urais dan Binsyar (urusan agama Islam dan pembinaan syariah) kantor wilayah kementerian agama provinsi Riau serta pelaksanaan peningkatan kinerjanya dengan pelaksanaan pembinaan terhadap pengurus masjid.Terkait dengan hal...