0 menit baca 0 %

Bidang PHU Kanwil Taja Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji, Haji Khusus dan Umrah

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) adakan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji, Haji Khusus dan Umrah di aula Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis (05/02). Hadir pada acara tersebut Kakanwil Kemenag Provinsi Provinsi Riau Drs H Tarmiz...

Pekanbaru (Humas) – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) adakan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji, Haji Khusus dan Umrah di aula Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis (05/02). Hadir pada acara tersebut Kakanwil Kemenag Provinsi Provinsi Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau Drs HM Aziz MM MA, dan Pejabat di Lingkungan Polda Riau AKP HM Yunus serta sejumlah Travel Haji dan Umrah yang telah mendapat izin dari Kementerian Agama.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarnmizi Tohor MA mengingatkan pengusaha travel agar berhati-hati dalam mengurus jemaah. Jangan sampai menitipkan jemaah pada travel yang tidak punya izin. 

“Saya harapkan kepada kita yang hadir, supaya jangan menitipkan jemaah pada travel yang tidak jelas. Jangan sembarangan,” kata Kakanwil.

Selain itu, kakanwil juga berpesan agar pengusaha travel jangan memberikan janji-janji muluk kepada jemaahnya. 

“Jangan berikan janji-janji manis kepada jemaah. Itu akan bermasalah jika janji tidak sesuai dengan kenyataannya. Bisa ribut nanti. Katakan apa adanya tentang travel dan fasilitas untuk jemaah ketika mereka beribadah di tanah suci nanti,” lanjut Kakanwil.

Pada kesempatan itu, Kakanwil berpesan kepada jemaah agar jangan mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah pada travel yang tidak berizin. Kakanwil berharap semoga pelayanan haji dan umrah ke depan semakin baik. (ghp)