Riau (Inmas)- Menghadapi musim
haji 1439 H/ 2018 M Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag
Riau menggelar Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se
Provinsi Riau, 22 – 24 Februari 2018 di
Hotel Evo Pekanbaru.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad
Supardi MA, didampingi Kabid PHU H Erizon Effendi S Ag dan Kasi Pembinaan Haji
dan Umrah H Abdul Wahid S Ag MI Kom, Kamis (22/2/2018) usai membuka kegiatan
Orientasi menyebutkan, manasik bagi Jemaah Calon Haji (JCH) hukumnya wajib,
karena untuk melaksanakan ibadah haji harus menguasai ilmu tentang manasik
haji, mulai dari pemberangkatan ketanah air, diperjalanan, di tanah suci hingga
kepulangan ke tanah air kembali.
“Jadi kegiatan ini sangat
penting, karena kita di Kementerian Agama akan memfasilitasi JCH kita yang jumlahanya
mencapai 5.034 orang tersebar di Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau untuk
mendapatkan ilmu- ilmu tentang pelaksanaan haji, agar kelak mereka kembali ke
tanah air dengan haji yang mabrur,” ungkap mantan Kakankemenag Rohul ini.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau, H
Erizon Effendi S Ag, mengatakan, pelaksanaan Orientasi Penyiapan Bimbingan
Manasik Haji se Provinsi Riau Tahun 2018 dalam rangka mengantisipasi
pelaksanaan manasik tingkat kecamatan dan Kabupaten/ Kota sambil menunggu
regulasi terbaru dan anggaran dari Kementerian Agama pusat. Pada tahun 2017
pelaksanaan manasik sebanyak 15 kali, terdiri dari tingkat Kecamatan tingkat
Kabupaten dan bimbingan Karu dan Karom.
“Untuk tahun lalu pelaksanaan
manasik haji tingkat Kabupaten dan Kecamatan dilaksanakan pada bulan Juni atau
setelah Hari Raya Idul Fitri. Dan berdasarkan hasil koordinasi kami ke pusat
kemarin, saat ini masih dibahas tentang BPIH dan biaya manasik secara intern, untuk itu kita hanya tinggal
menunggu agar dapat kita teruskan ke Kabupaten dan Kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Orientasi
yang juga merupakan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah H Abdul Wahid S Ag MI Kom,
menyebutkan, jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan sebanyak 40 orang, terdiri
dari Kasi Penyelenggarah Haji dan Umrah Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan se Provinsi Riau dan
Pegawai pada Bidang PHU Kemenag Riau.
“Ini dalam rangka meningkatkan kualitas
pelaksanaan manasik haji, mulai dari persiapan pelaksanaan manasik, pelaksanaan
manasik, hingga pelaporan dari kegiatan manasik yang diadakan. Sehingga JCH
dapat terbantu dalam mencapai haji Mabrur,” pungkasnya. (mus/eka)