Siak (Inmas)
– Bagian Penmad Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak yang dalam hal ini melalui Seksi Pendidikan
Islam melakukan sosialisasi SIMPATIKA (Sistem Informasi
Manajemen PTK Kemenag) dan juga
petunjuk teknis (Juknis) tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah tahun
2018 bertempat di Pendopo As-Siddiqiyah, Siak.
Hadir pada kegiatan ini, Temmy Maradilla,
S.Kom dan Fan Erilansyah dari bagian Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Ketua
Kelompok Kerja Pengawas Kankemenag Siak, Drs. H. Syaifudin serta Operator SIMPATIKA
RA, Madrasah se Kabupaten Siak, perwakilan guru yang sudah sertifikasi yang
seluruhnya berjumlah 120 orang peserta.
Mengawali
sosialisasnya, Temmy Maradilla, S.Kom mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan kinerja guru serta menyamakan persepsi terkait Juknis TPG
dan SIMPATIKA 2018. Dia juga mengajak seluruh guru selalu meningkatkan kinerja
agar madrasah bermartabat dan siswa hebat. “Semua harus diawali dari guru”,
ujarnya mengawali.
Dalam paparannya, Temmy menjelaskan tentang
perubahan Juknis Tahun 2018 dari Juknis yang telah ada sebelumnya seperti; Adanya
SKAKPT (Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan) dan Pembina
asrama yang berbasis non pondok pesantren disetarakan 12 JTM (Jam Tatap Muka).
Sebelumnya,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Kasi Pendis, Resman
Junaidi, S.HI menekankan bahwa semua kegiatan tugas tambahan guru untuk
menunjang cukupnya JTM, yaitu 24 JTM per-pekan, harus dibuktikan dengan
bukti/laporan pelaksanaan tugas tamabahan tersebut. (Hd)