Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis, 20 Februari 2020. Bahwa dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, makla perlu melakukan Monitoring dan Evaluasi Tugas Kepenyuluhan Program Bidang Penaiszawa (Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf), maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, menerbitkan surat tugas nomor : B-87/Kw.04.1/1/Kp.01.1/01/2020 untuk menugaskan Drs. H. Asril, MM (urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam, dan Hj. Tri Anita (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengadministrasi Persuratan Pembinaan pada Seksi Penerangan dan Penyuluhan Bidang Penaiszawa, untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tugas Kepenyuluhan Program Bidang Penaiszawa Tahun 2020 di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA (urut satu dari sisi kiri pada gambar) dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan (urut satu dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan pendampingan terhadap kedua petugas dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut dalam pelaksanaan Monev sebagaimana tersebut di atas.(tulang)
BIDANG PENAISZAWA MONEV KEPENGHULUAN DI INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis, 20 Februari 2020. Bahwa dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, makla perlu melakukan Monitoring dan Evaluasi Tugas Kepenyuluhan Program Bidang Penaiszawa (Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf),...