0 menit baca 0 %

Bidang Penaiszawa Gelar Kegiatan Bimbingan dan Motivasi Kinerja Penyuluh di Lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) – Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan bimbingan dan motivasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Lubuk Dalam, Rabu (23/11/16) di Gedung serba guna Kantor Camat Lubuk Dalam.

Siak (Inmas) – Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan bimbingan dan motivasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Lubuk Dalam, Rabu (23/11/16) di Gedung serba guna Kantor Camat Lubuk Dalam. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk membangkitkan semangat penyuluh dalam menyampaikan pemahaman keagamaan terhadap Masyarakat serta untuk mengetahui permasalahan yang muncul ketika penyuluh memberikan bimbingan keagamaan terhadap Masyarakat di Daerah tertentu.

Adapun yang bertindak selaku pemateri pada kegiatan tersebut yakni Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Muhaimin, S.Ag dan satu Orang narasumber dari Kanwil Kemenag Riau. Kegiatan tersebut dihadiri Camat lubuk Dalam, Kepala KUA Lubuk dalam, Kepala KUA Kerinci Kanan dan para peserta yang berjumlah 30 Orang yang terdiri dari tiga Kecamatan yaitu Lubuk Dalam, Dayun dan Kerinci Kanan.

Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom Mengucapkan terima kasih kepada Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau yang telah mengarahkan kegiatan tersebut di Kabupaten Siak. Ia berharap kegiatan tersebut bisa berlanjut untuk tahun berikutnya secara terus menerus agar penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Siak yang ada di berbagai Daerah di Kecamatan bisa bekerja lebih semangat dalam hal menyampaikan hal-hal yang menyangkut keagamaan ditengah-tengah umat.

Karena tugas penyuluh sebagai seorang pendakwah tidaklah mudah, banyak halangan dan rintangan yang dihadapi ketika bertatap muka dengan Masyarakat yang berlatar belakang pendidikan yang berbeda. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban kita selaku pemerintah untuk memotovasi mereka dalam menyampaikan bimbingan dan syiar Islam. “ Ungkap H. Muharom “ (Awl)