0 menit baca 0 %

Bidang Madrasah kanwil Riau Turun Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah di Pelalawan

Ringkasan: Pelalawan (inmas). (19/5) Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau ini melakukan Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi dipimpin oleh Kasi Kurikulum dan Evaluasi Drs.H. Kamaruddin.

 

Pelalawan (inmas). (19/5) Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau ini melakukan Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi dipimpin oleh Kasi Kurikulum dan Evaluasi Drs.H. Kamaruddin. Acara dihadiri oleh 34 Kepala Madrasah mulai dari tingkat MI hingga MA. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan H. Muhammad Rais, S.Ag, M.Pd.I didampingi Kasi Pendis Dr. Edi Iskandar, M.Pd. Dalam sambutan pembukaannya dihadapan 34 peserta sosialisasi dari Madrasah, bahwasannya sesuai dengan edaran Juknis (Petunjuk Teknis) akan penulisan atau pengisian Ijazah hendaknya harus benar-benar diperhatikan dan dipedomi bagi seluruh Madrasah. Maka dari itu, sudah merupakan suatu kewajiban dan tuntutan akan memahami dan dipedomi dengan benar-benar Juknisnya, yang tentunya hal ini akan berdampakmterhadap keabsahan, kebenaran dan kevalitan akan penulisan di Ijazah. Jangan sampai merugikan siswa kita.” Tegas beliau

Senada dengan Kepala Kantor Kemenag Pelalawan Kasi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag Provinsi Riau memaparkan penulisan Ijazah berdampak dan berimbas pada keabsahan dan kebenaran akan penulisannya dalam Ijazah, dan juga menjalar pada diakui atau tidaknya kebenaran Ijazah yang telah dikeluarkan, maka ini adalah sosisalisasi yang harus diikuti dan dimengerti oleh semua pihak penyelenggara Pendidikan,” terangnya.

Beliau menambahkan Harapan akan diadakannya sosialisasi penulisan dan pengisisan ijazah sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 2094 Tahun 2017 tentang Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 ini adalah mengurangi akan kesalahan dalam teknis penulisan pada ijazah, menunjukkan kepada seluruh penyelenggara program pendidikan dimaksut akan petunjuk teknis dan tata cara pengisian dan penulisan bagi ijazah itu sendiri bagi lainnya. Sebab sekarang jumlah Ijazah yang diberikan sesuai dengan jumlah siswa yang mengikuti Ujian sehingga tidak ada Ijazah cadangan atau pengganti, untuk itu mulai dari sekarang kita wanti-wanti”Ujar beliau (AA)