Bidang dan Pembimas Terima DIPA dan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Senin (10/1) di Ruang Rapat Ka Kanwil menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran- Kementerian Lembaga (RKA- KL) tahun anggaran 2011 kepada Kepala Bida...
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Senin (10/1) di Ruang Rapat Ka Kanwil menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran- Kementerian Lembaga (RKA- KL) tahun anggaran 2011 kepada Kepala Bidang (Kabid) dan Pembimas di Lingkungan Kantor Kemenag Riau.
Penyerahan DIPA dan RKA-KL tersebut terdiri dari 5 sub bagian, yaitu Kepegawaian, Ortala dan Perencanaan, Keuangan dan IKN, Umum dan Hukmas dan KUB. 5 Bidang, yaitu bidang Penamas, Mapenda, Pekapontren, Urais, dan Hazawa serta 4 pembimas, kristen, hindu, budha dan katolik.
Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, dalam pengarahan singkatnya mengatakan, untuk Bagian, Bidang dan Pembimas yang sudah mendapatkan DIPA dan RKA- KL hendaknya segera melakukan evaluasi terhadap anggaran tahun 2011 untuk mengetahuiu apakah terjadi permasalahan atau pergeseran anggaran. Jika terjadi pergeseran anggaran dari usulan yang diajukan maka bidang bersangkutan harus segera melakukan revisi.
"Selain itu, bidang-bidang hendaknya membuat jadwal pelaksanaan, disusun berdasarkan urutan kegiatan dan angka-angka kegiatan. Sehingga acara penarikan anggaran dapat lebih mudah dilakukan," tegasnya.
Menurut ka kanwil, upaya tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan pada tahun 2011 dengan menutup mata dan mempertebal telinga. Karena pada tahun 2011 akan terjadi perubahan khususnya dalam menyikapi keberadaan honorer, baik K2 (honorer yang terdata pada tahun 2005 keatas) dan K1 (honorer yang sudah terdata tapi belum masuk data base). Karena pada tahun 2011, gaji tenaga honorer tidak lagi bisa dibayarkan melalui DIPA. "Pada tahun 2011 tenaga non PNS yang bisa digunakan oleh kita adalah Satpam dan Clining Service," jelasnya. (msd)