Meranti (Inmas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti hari ini (5/7) telah menerima sebagian besar pengembalian Koper Calon Jamaah Haji (CJH) dan beberapa buah kursi roda. Penerimaan Koper dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti oleh staff penyelenggara haji dan umrah Diki Kusprasetio dan faisul amri.A.Md.
Sebelum dimasukkan ke ruang Aula Koper terlebih dahulu di cek kelengkapan nya dan cek isi bawaan jamaah dicatat oleh petugas penerima untuk selanjutnya dikelompokkan berdasarkan regu dan rombongan.
Proses penerimaan koper ini diharap dapat selesai pada sabtu (6/7) esok, untuk selanjutnya Koper tersebut dapat diangkut ke pelabuhan Speed Boat Meranti Ekprees pada hari Minggu siang (7/7) untuk di muat di dalam speed boat.
Berkaitan dengan Koper CJH Kasi PHU Kemenag Meranti H.Hasbulah.S.Ag. kembali menghimbau agar CJH tidak membawa barang-barang yang dilarang, diantaranya obat-obatan terlarang, benda cair yang melebihi ketentuan seperti membawa minyak goreng, Senjata tajam dan lain-lain, baik ketika keberangkatan maupun ketika kepulangan.
Untuk berat maksimal Koper H.Hasbulah juga berpesan agar CJH tidak membawa koper melebihi kapasitas maksimal yaitu 32Kg dan untuk tas jinjing 7 Kg.