Pekanbaru
(Kota), Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 dan secara
teknis diatur dalam Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara nomor 7 tahun 2017, maka setiap Aparatur Sipil Negara
(ASN) harus diambil sumpahnya. Terkait dengan hal ini, Kementerian Agama Kota
Pekanbaru akan melaksanakan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Kota Pekanbaru pada hari Senin besok
(22/01/), Informasi ini disampaikan langsung oleh Analis Kepegawaian, M.
Faisal, SE diruang kerjanya. Jum’at (19/01).
Untuk
itu ia menghimbau kepada ASN yang belum melaksanakan sumpah PNS agar segera
mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan SK Terakhir. Bagi yang sudah melaksanakan
sumpah diharapkan menyerahkan bertia acara pengambilan sumpah tersebut. Ungkap
Faisal.
Lebih
lanjut ia menambahkan bahwa pada hari
Senin tersebut akan ada lebih kurang ada 160 orang ASN yang akan diambil
sumpahnya. Kegiatan pengambilan sumpah ini akan dilaksanakan di halaman Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru setelah pelaksanaan apel Senin. Ungkap Faisal. (Idris)