Riau (humas)- Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 untuk jamaah haji khusus tahap II akan dibuka besok, (12/05). Untuk tahap dua ini dimulai 12 s.d 20 Mei mendatang. Sementara untuk waktu pelunasan tahap I sudah berakhir sejak lebih kurang sepekan yang lalu, Kamis 30 April.
Sampai sehari ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap pertama, sudah ada 4602Â atau 91,9 persen jemaah haji Riau yang melakukan pelunasan. Demikian diutarakan Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Darwison MA kepada humas, Senin (11/05) via selluler.
Tercatat dalam data siskohat, jamaah haji reguler 4602 dan 318 jamaah khusus yang sudah melunasinya. Masih ada 406 kuota jamaah haji Riau reguler yang belum terlunasi.
Untuk periode tahap kedua ini pihaknya mengaku baru saja menerima surat resmi dari Ditjen PHU Kemenag RIÂ Nomor B-11005/DJ/Dt.II.IV.2/Hj.00/05/2020 tentang Pelunasan BIPIH Khusus Tahap Kedua Tahun 1441 H/2020 per tanggal 11 Mei 2020 melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim.Â
Darwison mengatakan, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, jemaah disabilitas dan pendampingnya serta nomor urut pendaftaran berikutnya.
Melanjutkan isi surat edaran tersebut Darwison menegaskan, bagi PIHK yang telah mengajukan permohonan untuk pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga, dan jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya, namun belum menyerahkan berkas asli untuk dilakukan verifikasi oleh Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK maka pelunasannya diblokir sementara sampai dengan PIHK bersangkutan menyerahkan bukti/berkas persyaratan asli yang sah.
Diketahui jemaah Riau yang telah melunasi biaya haji tersebut sebanyak 4602 orang atau 91,9 persen dari jumlah kuota haji Riau 5008 jemaah. Ini belum termasuk petugas haji dan KBIHU, ujarnya.
Darwison menambahkan Kuota haji Riau tahun 1441 H/2020 M jika ditotal sebanyak 5047 orang terdiri dari 4957 jemaah haji normal, 51 Jemaah Haji prioritas lansia, 34 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 5 orang kuota pembimbing haji dari Unsur Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU).Â
Hanya saja 34 orang PHD sama sekali belum melakukan pelunasan karena menunggu Keputusan Menteri Agama hingga kini.Â
Sementara 5 orang kuota pembimbing dari Unsur KBIHU, juga tidak bisa melunasi karena syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 187 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan Pembimbing Ibadah dari Unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah tahun 1441 H/2020 M, tidak terpenuhi.
Dihubungi terpisah, Kasi Bina Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau Rahmat Suhadi mengatakan hingga saat ini Petugas Haji Daerah (PHD) belum bisa melakukan pelunasan.
"Kami masih menunggu keputusan Menag RI terkait SK PHD, mengingat besok udah masuk waktu pelunasan untuk PHD sesuai jadwal 12 s.d 20 Mei," katanya.
Dari info terkini yang diterimanya. Rahmat menyebut SK untuk Petugas Haji Daerah masih dalam proses, sekarang masih berada di Biro Hukum.
"Padahal sebagian PHD di daerah, sudah diproses anggarannya cuman belum bisa dibayar karena SK belum turun hingga kini," sebutnya.Â
Untuk PHD Riau sendiri ada 34 orang, masing masing mendapat jatah 2, artinya ada 24 orang dari 12 Kabupaten/kota. Ditambah kuota provinsi sebanyak 10 orang. Hanya saja untuk tahun ini ada 1 Kabupaten yang mengirim 1 petugas saja, yakni Kabupaten Inhu.
"Jadi 1 porsi ini dilimpahkan ke Provinsi, sehingga total PHD provinsi menjadi 11 orang," jelas mantan Kasi Kurikulum Penmad ini.(vera)