0 menit baca 0 %

Besok Pagi, UPZ Kemenag Kampar Salurkan Zakat Rp. 88.400.000,-

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jika tidak ada aral melintang, besok pagi hari rabu tanggal 22 januari 2020, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, akan menyalurkan atau mendistribusikan zakat tahap III tahun 2019 sebesar Rp. 88.400.000,-.

Kampar (Inmas) โ€“ Jika tidak ada aral melintang, besok pagi hari rabu tanggal 22 januari 2020, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, akan menyalurkan atau mendistribusikan zakat tahap III tahun 2019 sebesar Rp. 88.400.000,-. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syariโ€™ah Muhammad Ali MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (21/01/2020) diruang kerjanya.

Ali mengatakan, distribusi zakat ini akan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus UPZ Kemenag Kampar Nomor : 20/SK-UPZ/KKA/XII/2019, tanggal 20 desember 2019. Yang mana jumlah penerima zakat ini sebanyak 45 orang, dengan rincian Mustahiq Produktif sebanyak 37 orang, dengan besaran dana 74.800.000,- dan Mustahiq Konsumtif 8 orang dengan rincian dana Rp. 13.600.000,-ย 

Mudah-mudahan dengan kegiatan pendistribusian zakat yang kita rencanakan ini, bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Kemudian bagi penerima zakat, bisa memanfaatkan uang zakat ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan pendistribusian zakat ini bisa dirasakan manfaatnya, pungkas Ali. (Ags/Usm/Mjs)