0 menit baca 0 %

Bertemu Kemenag Dan Praktisi Akademis, Komisi VIII Gali Masukan Tentang Inpassing dan Sertifikasi Guru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Kamis (09/02) pagi di Aula lantai II Kanwil Kemenag Provinsi Riau berlangsung pertemuan antara Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Praktisi Akademis. Kunker Panja tersebut berlangsung hingga esok hari dari 09 s.d  11 Februari  2017.

Pekanbaru (Inmas) – Kamis (09/02) pagi di Aula lantai II Kanwil Kemenag Provinsi Riau berlangsung pertemuan antara Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Praktisi Akademis. Kunker Panja tersebut berlangsung hingga esok hari dari 09 s.d  11 Februari  2017. Kegiatan Komisi VIII yang beragendakan kunjungan ke Kanwil dalam rangka menggali informasi dan masukan terkait masalah inpassing dan sertifikasi guru, dan kunjungan ke Mapolresta dan Panti asuhan Tunas Bangsa ini membawa rombongan sebanyak 14 orang.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dr HM Ali Taher SH M Hum ini tiba di Kanwil Kemenag Riau pada pukul  08.30 WIB dan dilanjutkan dengan acara silaturrahmi dan perkenalan dengan keluarga besar Kementerian Agama dibawah pimpinan Drs H Ahmas Supardi MA.Tim yang turun pada Tahun ini beranggotakan antara lain : Dr H dedeng Ishak SH MM, Dr Ir H D Sodik Mudjahid Msc, H Agus Susanto, Dr Hj  Desy Ratnasari MSi Psi, H Achmad Fauzan SH M Kom I, Itet Tridjajati Sumarijanto, HM Syamsul Luthfi, H Iskan Wolba Lubis MA, Drs H Bisri  Romly MM, Dr Jalaluddin Rakhmat M Sc. Selanjutnya Ketua Tim memperkenalkan satu persatu anggota tim Kunkernya dihadapan seluruh ASN Kemenag.

Menurut Ketua Tim yang berasal dari Fraksi PAN tersebut, pertemuan ini sangat penting dikarenakan dapat meningkatkan tali silaturrahim dan komunikasi dengan tim Komisi VIII mengenai sertifikasi guru dan inpassing. Kami menumpangkan harapan agar kita semua dapat memberikan kontribusi yang optimal sehubungan dengan inpassing dan sertiifikasi guru tersebut, khsususnya Provinsi Riau, ujarnya mengawali arahan. Mengingat Kemenag adalah salah satu mitranya Komisi dalam menjalankan tugas pembangunan bangsa dan agama.

Dikatakannya salah satu tugas yang harus dilaksanakan tim Komisi VIII adalah kunker yang terkait anggaran yang berkenaan dengan inpassing dan sertifikasi guru. Mengingat masih banyak guru guru yang belum menerima tunjangan profesinya yang sudah merupakan haknya itu, tegas Ali Taher. Seperti yang sudah tertuang dalam  hadis Nabi “Bayarlah upah sebelum keringatnya kering”, pesannya mengingatkan. Untuk itu Tahun 2017 ini hak para guru yang belum menerima tunjangan tersebut harus dibayarkan, tegasnya optimis diiringi tepukan riuh seluruh ASN yang hadir.

Jika pengelolaan fokus dan serius maka tidak akan ditemukan sisa anggaran Kemenag sebanyak lebih kurang tiga trilliun, ucapnya. Dan pembayaran tunjangan guru yang masih terhutang pun pasti terlaksana segera, ucapnya lagi menutup sambutan.

Sementara itu hal senada diungkapkan H Dedeng ishak selaku Wakil Ketua Tim Komisi VIII, Panja Komisi VIII mendesak agar menuntaskan pembayaran inpassing pada Tahun 2017 ini kepada seluruh guru yang berkisar lebih kurang 82 ribu orang. Menurut Dedeng Ishak,  desakan Komisi VIII terhadap Direktorat Jenderal pendidikan Islam kemenag RI untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran TPG terhutang guru inpassing Tahun 2015, 2016 dan 2017 yang akan dibayarkan TA 2017, bisa dilakukan setelah dirampungkannya verifikasi  Irjen Kemenag dan BPKP (Badan Pemeriksa keuangan Pembangunan).

Politisi Partai gerindra ini meminta Dirjen Kemenag untuk segera menuntaskan pembayaran inpassing guru sejumlah 82.090 orang di Tahun 2017, serta melakukan koordinasi dengan Irjen dan BPKP untuk segera menverifikasi 39.386 guru pada Tahun 2017 ini. Selain itu Dedeng Ishak juga menyinggung masalah yang terkait dengan penegerian sekolah yang masih berstatus swasta, “insyaAllah akan segera diselesaikan”, terangnya. Target dan komitmen kami juga harus didukung oleh kontribusi Kemenag dalam bekerja lebih ekstra kedepan dengan data yang valid dan update, harapnya menutup orasi.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan diskusi dan dialog antara ASN Kemenag Riau dan Komisi VIII. Dari diskusi yang berlangsung muncul beberapa aspirasi dan masukan yang disampaikan kepada Komisi VIII. Diantaranya hal yang terkait usulan tentang tentang wacana penghapusan satker MIN dengan alasan perampingan tersebut agar bisa dievaluasi kembali mengingat madrasah khususnya MIN saat ini telah banyak mengukir prestasi dalam skala nasional, mempertanyakan prosedur dan mekanisme pembayaran selisih antara guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) dengan tukin yang diungkapkan oleh Kabid Pakis Drs H fairus. Selain itu diskusi terasa makin hangat dilanjut dengan usulan mengenai Inpassing guru PAI yang berada di sekolah umum untuk segera diangkat dan dihandle oleh Kemenag bukan Diknas, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan mengurangi kebingungan guru guru PAI kita yang terkesan dioper oper selama ini pada saat akan melakukan proses inpassing, ucap salah satu Kasi dari Rohul menyampaikan masukannya.

Menyambut baik berbagai usulan dan masukan tersebut, anggota legislatif menjanjikan akan membahas secara serius dalam rapat anggaran selanjutnya dengan syarat adanya kerjasama dan koordinasi dari Kemenag dengan Komisi VIII.(vera/ft:faj)