Siak (Inmas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bersama Polres Siak melalui Polsek Tualang bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat yang di gelar di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak Riau, Kamis (28/11/2019) pagi. Upika Tualang dihadiri langsung oleh Camat Tualang Zalik Effendi SSos, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Kepala KUA Tualang Najamudin, Korwilcam Dikbud Tualang Hj Zahroni Mpd, Lurah Perawang Nanang Suhendar SSTP dan Kepala Puskesmas Perawang dr Nedra. "Kepada bapak/ibu yang mengetahui dan melihat adanya pengedar narkoba di lingkungannya dapat memberitahukan agar bahaya narkoba ini tidak merusak masyarakat di lingkungan kita tersebut," sebut Camat Tualang Zalik Effendi SSos dalam sambutannya sebagaimana dikutip dalam laman datariau.com.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH menjelaskan, untuk jumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang itu pertahunnya terus meningkat dan terus bertambah. Jumlah kasus narkoba tahun 2017 itu berjumlah 72 kasus, dan di tahun 2018 itu berjumlah 124 kasus dan selanjutnya pada tahun 2019 berjumlah 126 kasus. "Jalur masuk narkoba ke Riau itu rata-rata berasal dari China ke Malaysia dan dekat dengan kita (Riau) itu daerah Muar namanya melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," jelasnya.
Dalam hal ini, kata Pribadi, perlunya komunikasi interaktif keluarga dan keluarga merupakan kelompok yang terlatih dan harus memiliki pola pikir, sikap, dan terampil. Keluarga itu dapat menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sampaikan ke anak-anak kita itu begini lo bahaya narkoba itu, beginilah bila di komsumsi. Jadi, apabila bapak/ibu mengetahui adanya transaksi narkoba itu ada hadiahnya bagi yang memberitahu dan kebenaran maka diberi hadiah dari kita," terangnya.
Lanjut Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH lagi, resiko terkuat itu terjadi dalam hal pergaulan dari teman yang salah, ciri-ciri bawaan sejak lahir dan rentan sekali pada anak-anak yang terganggu mentalnya. "Keinginan karena dengan banyaknya uang yang banyak, dari upah gendong yang disebut dengan kurir," imbuhnya.
Dampak lain dari pengunaan narkoba itu dapat merusak mental sendiri dan faktor penyebab remaja penyalahgunaan narkotika. Salah satunya seperti penghayatan spiritual yang rendah, ciri-ciri perilaku pengguna narkotika sulit dibawa komunikasi, kurang disiplin, mengabaikan kegiatan ibadah, menarik kegiatan keluarga dan berbicara kasar ataupun pelo. "Selalu kehabisan uang, mulai menjual barang milik sendiri, terkadang itu sering membawa dan punya teman baru dan aneh," tandasnya.
Sementara itu, Najamudin selaku Ka KUA mengatakan Kepada Inmas Kankemenag Siak bahwa melalui kegiatan ini dapat menjadi kesempatan untuk memberikan informasi informasi penting tentang kebijakan Kementerian Agama maupun menyampaikan Hukum Hukum atau Dalil Syar'I yang melarang penggunaan narkoba. Adapun sasaran kali ini adalah seluruh perangkat Kampung mulai dari ketua RT ketua RK kepala Dusun dan seluruh penghulu kampung dengan harapan apa yang disampaikan oleh Ka KUA dan Kapolsek serta Dokter dapat diinfokan kembali ke masyarakat.
Najamudin menuturkan kepada Humas Kankemenag Siak bahwa sangat penting membangun hubungan Lintas Sektoral karena kebijakan dan program program KUA akan sangat tertolong dengan dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintahan kampung. “Alhamdulillah ini telah kita lakukan terutama semenjak dahulu bertugas di Kecamatan Pusako hingga sekarang bertugas di Kecamatan Tualang. Insya’Allah kedepannya kita terus melakukan pembenahan baik internal maupun ekternal agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip; cepat, tepat dan bermanfaat. (Hd)