0 menit baca 0 %

Bersama Pemcam Tualang dan Polsek, Najamudin Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 5 Tualang

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang, Najamudin, S.HI bersama rombongan Camat Tualang, Zalik Efendi, S.Sos., Kepala Polisi Sektor (Polsek) Tualang, Kompol Pribadi, SH lakukan Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Untuk Anak Usia Sekolah Tahun 2019 di SMAN 5 Tualang.

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang, Najamudin, S.HI bersama rombongan Camat Tualang, Zalik Efendi, S.Sos., Kepala Polisi Sektor (Polsek) Tualang, Kompol Pribadi, SH lakukan Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Untuk Anak Usia Sekolah Tahun 2019 di SMAN 5 Tualang. Kegiatan lintas sektoral ini bertujuan untuk menggapai cita-cita dan masa depan yang gemilang, selain harus berusaha untuk belajar dengan giat dengan diiringi dengan doa, juga memerlukan komitmen yang kuat bagi generasi muda untuk tidak terlibat dalam perilaku negatif, seperti kenakalan remaja dan narkoba agar apa yang di inginkan bisa tercapai. "Saya berharap anak-anak di Kecamatan Tualang ini bisa pemimpin atau bahkan lebih tinggi lagi. Untuk itu, disamping belajar yang giat dan beribadah yang juga harus kuat, selalu ingat nasehat dari orang tua dan guru. Pesan Bapak jauhi Narkoba", pinta Zalik dalam sambutannya.

Dijelaskannya kembali, sasaran empuk dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah kaum muda atau remaja, karena itu ia mengaku prihatin apabila kondisi hari ini para pemuda yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa, justru semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf. Untuk itu kata Zalik, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah melalui pendidikan internal keluarga, dimana orang tua sangat diharapkan peran sertanya untuk dapat mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi Narkoba.

Kompol Pribadi, SH mengatakan, diperlukan sebuah terobosan dengan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk meredam dan menghentikan tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. "Selaku insan kesehatan kita memiliki kewajiban moril, mensosialisasikan sekaligus menawarkan penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika bersama-sama masyarakat", ujarnya.

Sementara itu, Najamudin selaku Kepala KUA Kecamatan Tualang tak lupa menyampaikan tentang UUD no 1 Tahun 2019 tentang usia nikah bagi laki laki dan usia nikah bagi perempuan. Adapun paparannya terkait Bahaya Narkoba dalam Persfektif Islam. “Di dalam Islam, setiap yang merusak dan membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain maka hukumnya adalah Haram. Oleh sebab itu, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, dibutuhkan kesadaran dari adik-adik sekolah dan pengawasan dari multi pihak baik dari pihak sekolah, orang tua dan keluarga bahkan lingkungan masyarakat sekitar,” tukasnya. (Hd)