Rokan Hilir (inmas)- Bertempat di Meeting room Bit Hotel Jl. Lintas Riau-Sumateta, Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 22/10/2018, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau bersama Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Kabupaten Rokan Hilir menggelar Sosialisai Akreditasi Madrasah Sasaran tahun 2018 yang diihadiri oleh Madrasah sasaran akreditasi tahun 2018.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau H. Asmuni, Kepala Kankemenag Rokan Hilir H. Agustiar dan Kasi Pendidikan Madrasah H. Naini sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksana acara.
Selain itu acara juga diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah atau Tenaga Kependidikan yang mewakili dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), 40 madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Rokan Hilir dengan menghadirkan 4 orang narasumber. 1. Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Asmuni, MA tentang Kebijakan Bidang Pendidikan Madrasah, 2. Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar tentang Pengelolaan akreditasi madrasah di Kab. Rohil, 3. Pengawas madrasah Kemmenag Rohil Amiruddin, S.Pd.I, M.Pd tentang Standar DOK administrasi madrasah dan tentang Kiat sukses akreditasi madrasah oleh Rahmat Suhadi, M.Pd dari BAP S/M.
Acara dibuka oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau H. Asmuni. Beliau mengatakan bahwa Akreditasi sekolah/ madrasah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga mandiri yang berwenang yang dalam hal ini adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Dengan demikian, sekolah/madrasah yang telah terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan program-programnya,” ujarnya.
Sementara Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar mengatakan Bahwa akreditasi ini dilakukan selain untuk mendapatkan pengakuan Peringkat kelayakan juga bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan secara bertahap juga sebagai penjamin mutu pendidikan kepada program satuan pendidikan yang diakreditasi dari pihak terkait.
Melanjutkan penyampaian Kakan Kemenag, Kasi Penmad H. Naini, mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai upaya membantu madrasah untuk mempersiapkan diri untuk kegiatan akreditasi madrasah dengan harapan bisa memperoleh nilai akreditasi yang baik. Selain itu, Kasi Penmad juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan madrasah yang telah terakreditasi A untuk bisa mempertahankan nilainya pada pelaksanaan akreditasi selanjutnya. Hal ini dikarenakan masa akreditasi akan habis dalam waktu 4 tahun. (Nsh)