0 menit baca 0 %

Bermodalkan Wakaf Tunai Dua Puluh Ribu Per KK, Bisa Kelola Tanah Wakaf 3 Hektar

Ringkasan: Siak (Inmas) Badan Wakaf Indonesia (BWI)  Kab Siak dan KUA Mempura melaksanakan pertemuan dgn para dunatur dan tokoh agama kampung benteng hulu Kecamatan  Mempura membahas tentang Wakaf Tunai, Jum at (13/04/18) di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempura.

Siak (Inmas) – Badan Wakaf Indonesia (BWI)  Kab Siak dan KUA Mempura melaksanakan pertemuan dgn para dunatur dan tokoh agama kampung benteng hulu Kecamatan  Mempura membahas tentang Wakaf Tunai, Jum’at (13/04/18) di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempura.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanMempura H. Khairul Bahri, S.Ag, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak H. Muhyaruddin, H. Zubir Effendi, M.Sh, para Nazir dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Mempura.

Ratap tersebut membahas tentang pemanfaatan tanah wakaf yg ada di Kampung benteng hulu melaui wakaf tunai dari masarakat . manurut Kepala KUA Kecamatan mempura .H.Khairul Bahri mengatakan bahwa  usaha untuk meproduktifkan tanah wakaf di Kecamatan mempura sudah dimulai dan sudah menujukkan keberhasilan dikampung Koto Ringin, dimana tanah wakaf seluas 3 hektar sudah dikelola untuk perkebunan kelapa sawit diselingi dengan tanaman semangka.

Modal pengelolaan ini berasal dari wakaf tunai masarakat petani sawit dengan berwakaf satu tandan sawit senilai Rp 20000 setiap KK untuk setiap kali panen sehingga terkumpul dana untuk modal mengelola tanah wakaf dikampung tersebut. sesuai dengan kelayakan nya, usaha ini akan kita kembangkan dan kita dorong masarakat pada tiap2 kampung di Kec Mempura untuk meneglola tanah wakaf seperti di kampung koto Ringin tersebut. Sebut Khairul Bahri. (Awl)