Pekanbaru (Inmas) Menyikapi kebijakan peliburan proses
belajar mengajar klasikal/ tatap muka per-16 Maret s/d 30 Maret 2020 untuk
semua jenjang kelas di MAN 4 Pekanbaru, sebagai tindaklanjut hasil rapat antara
Gubernur Riau dan jajaran dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau pada Ahad (15/03), serta melaksanakan perintah Kepala Kantor Kemenag Kota
Pekanbaru, sebagai upaya preventif menghadapi penyebaran pandemi Corona
Virus Disease (Covid 19), Majelis Guru dan staff Tata Usaha MAN 4
Pekanbaru menyelenggarakan rapat pada Senin (16/03/2020).
Tak seperti biasanya, tampak para peserta rapat menggunakan masker saat
memasuki ruang rapat dan tak tampak juga ada salaman diantara peserta rapat.
Nurman Setiawan, S.Sos Guru Mata Pelajaran (Mapel) Sosiologi yang menjadi
peserta rapat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, hal ini merupakan langkah
antisipasi tersebarnya Covid 19 dikalangan civitas akademika.
"Momen libur pembelajaran tatap muka ini kita jadikan sebagai timing konsolidasi,
untuk menyempurnakan dan mengayakan semua perangkat pembelajaran yang belum
lengkap, mengevaluasi semua sisi berkaitan dengan standar pelayanan minimal
(SPM) ditingkat madrasah, menata lingkungan madrasah, persiapan penerimaan
peserta didik baru dan lain lainnya", ucap Agus Salim Tanjung, MA Kepala
MAN 4 Pekanbaru dalam prolognya saat membuka rapat tersebut.
Salah satu keputusan rapat adalah kegiatan pengkordiniran kegiatan
pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) oleh Bidang Kurikulum, yang
mana para guru mapel menyiapkan materi ajar melalui google classroom,
atau laman Rumah Belajar di belajar.kemdikbud.go.id, menggunakan
aplikasi ruang guru, quipper, Zenius, dan sejenisnya, kemudian
penugasan-penugasan dalam bentuk lain menggunakan WhatsApp Group (WAG),
yang dilaporkan ke Waka Kurikulum madrasah, Oloan Harahap, MA. (Zhendri)