0 menit baca 0 %

Berita Acara Standar Pelayanan Publik Disahkan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya Standar Pelayanan Publik Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru disahkan. Hal ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara. Jum at (20/09). Sebelum berita acara ditandatangani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr.


Pekanbaru (Inmas), Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya Standar Pelayanan Publik Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru disahkan. Hal ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara. Jum’at (20/09).

Sebelum berita acara ditandatangani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag mempertanyakan kepada Bapak/ Ibu yang hadir pada  kegiatan Focus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan pertanyaan “ Berkenankan Bapak/ Ibu mengesahkan Standar Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ?. Ungkap Edwar. Secara serentak peserta menyatakan “bersedia”.

Ada dua hasil yang disepakati dalam FGD dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemneterian Agama Kota Pekanbaru dan Peserta Focus Group Discussion tertanggal 20 September 2019. Pertama: Menyetujui Standar Pelayanan Publik yang telah disusun oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kedua: Akan melakukan perbaikan sesuai dengan Regulasi Kementerian Agama melalui FGD berikutnya. (Idris)