Rokan Hilir (Inmas) – Kasi Haji Kemenag Kab. Rohil, H. Hasbullah, S.Ag, menggunakan sistem jemput bola dalam tahapan proses pelaksanaan haji tahun 2016 dengan mendatangi jamaah calon haji Kec. Tanah Putih untuk pembuatan paspor. Dalam penyampaiannya beliau mengatakan bahwa semua proses administrasi jamaah calon haji dari seluruh tahapannya harus sesuai dengan data yang akurat baik nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, alamat, pas photo, dan bahan kelengkapan lainnya.
"Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika data JCH yang sudah dibuat ada yang salah maka secepatnya diperbaiki dengan berkonsultasi dengan KA KUA dan melaporkan kepada seksi haji untuk ditindaklanjuti," jelas Hasbullah.
Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa ibadah haji yang wajib hanya sekali untuk seumur hidup, oleh karena itu bagi yang bisa memenuhi panggilan Allah pada tahun ini agar berhati-hati dalam menjalankan tahapan-tahapannya.
Selanjutnya dalam kesempatan ini juga Kepala KUA Kec. Tanah Putih mengapresiasi langkah yang diambil Kasi Haji dalam proses pembuatan paspor pengisian Formulir pembuatan paspor dengan mendatangi JCH di kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Ini sangat membantu JCH Kec. Tanah Putih yang berjumlah 36 orang dimana sebelumnya proses ini dilakukan di Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir Bagansiapaiap. (nsh)