0 menit baca 0 %

Berat Maksimal Bawaan Jamaah 32 Kg

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM melalalui Kepala Bidang Haji Zakat dan Wakaf (Hazawa), Drs HM Aziz MA, Jumat (30/9) mengingatkan agar jamaah calon haji (JCH) Provinsi Riau yang akan berangkat melalui Embarkasi Batam hendaknya mengikuti...
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM melalalui Kepala Bidang Haji Zakat dan Wakaf (Hazawa), Drs HM Aziz MA, Jumat (30/9) mengingatkan agar jamaah calon haji (JCH) Provinsi Riau yang akan berangkat melalui Embarkasi Batam hendaknya mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk membawa barang bawaan tidak lebih dari 32 kilogram. Hal tersebut kata HM Aziz, sudah menjadi ketentuan dari pihak penerbangan internasional, dimana setiap jemaah haji hanya diperkenankan membawa 1 buah koper dengan berat maksimal 32 kg dan 1 buah tas tentengan. Jamaah juga tidak diperkenankan memasukan benda cair di dalam koper maupun tas. "Untuk air zam- zam akan dibagikan pihak penerbangan ketika di tanah air. Kebijakan ini diambil sepenuhnya untuk keselamatan jemaah haji itu sendiri dan demi keselamatan penerbangan," ungkap Aziz. Ia menambahkan, penimbangan koper jemaah akan dilakukan oleh petugas cargo baik saat masih di tanah air maupun saat akan kembali ke tanah air. Untuk penimbangan di tanah suci dilakukan di pondokan jemaah haji di Mekkah maupun di Madinah, 3-4 hari menjelang kepulangan. Penimbangan dilakukan oleh petugas-petugas perusahaan cargo yang diberi kepercayaan untuk mengurus barang-barang bawaan jemaah sampai di Bandara Jeddah maupun Madinah. "Untuk itu, kita himbau JCH Riau untuk memastikan barang bawaannya tidak lebih dari 32 kilogram, untuk menghindari persoalan saat akan menaiki pesawat, karena lebih dari yang ditentukan tidak akan diangkut," tegasnya. (msd)