0 menit baca 0 %

Berangkatkan Jamaah, Travel dan KBIH Diminta Berkoordinasi

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan- permasalahan haji dan umrah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dalam memberangkatkan jamaah, baik haji maupun umrah, Travel Penyelenggara Haji dan Umrah dan Kelompok Bimbingan Ibadan Haji (KBIH) diminta untuk s...

Pekanbaru (Inmas)- Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan- permasalahan haji dan umrah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dalam memberangkatkan jamaah, baik haji maupun umrah, Travel Penyelenggara Haji dan Umrah dan Kelompok Bimbingan Ibadan Haji (KBIH) diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

"Baik KBIH maupun Travel Penyelenggra Haji dan Umrah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenag, baik Kanwil maupun Kemenag Kabupaten/ Kota. Karena saat terjadi permasalahan haji dan umrah, seperti kasus terlantarnya ribuan jamaah umrah  di Arab Saudi karena tidak bisa pulang ke tanah air, Kementerian Agama yang jadi sasaran kesalahan. Dan dalam hal ini juga kita tidak bisa tinggal diam, karena ini menyangkut permasalahan umat," tegas Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan Travel Penyelenggara Haji dan Umrah dan Pimpinan KBIH se Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya, Kementerian Agama, Travel Penyelenggara Haji dan Umrah serta KBIH memiliki tugas yang sama, yaitu sama- sama mengurus calon Jemaah haji dan umrah. Kemenag dalam hal ini pemerintah melaksanakan haji regular, travel haji dan umrah pelaksana haji khusus dan umrah, sementara KBIH membantu pemerintah maupun travel dalam memberikan tata cara pelaksanaan haji dan umrah dalam rangka menciptakan jamaah haji dan umrah mandiri.

Berdasarkan data resmi yang ada di Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Riau, terdapat 7 travel penyelenggara haji khusus dan umrah, sedangkan travel penyelenggara umrah sebanyak 18 travel. Data tresebut dapat dicek langsung ke kemenag.go.id atau https://riau.kemenag.go.id/files/riau/file/file/HAJI/Nama_Travel_haji_dan_umrah_provinsi_riau.pdf

"Dengan jumlah travel penyelenggara haji dan umrah yang cukup banyak di Riau tersebut, setiap tahunnya sekitar 24 ribu jamaah umrah yang berangkat dan angka tersebut juga mengikuti menasik haji, baik oleh travel maupun di KBIH. Sehingga, antara Kemenag, travel dan KBIH memiliki peran yang sama dalam sisi ibadah," ungkap nya.

Untuk itu, Ahmad Supari meminta, agar travel, KBIH dan Kemenag hendaknya satu visi dalam mensukseskan penyelenggaran haji dan umrah, jangan ada yang mengedepankan ego yang dapat mempersulit jamaah. Melaksanakan tugas sebagai travel dan KBIH hendaknya mengikut rambu- rambu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menghindari terjadinya permasalahan saat proses pendaftaran, pemberangkatan dan pemulangan jamaah.

KBIH dan travel sangat membantu Kemenenag, tinggal tugas yang harus dibagi. KBIH tugasnya dalam negeri atau sebelum jamaah berangkat atau menyiapkan jamaah. Setelah berangkat yang akan mengurusi jamaah adala petugas haji baik ketua ketua regu, ketua rombongan, pembimbingan ibadah dan sebagainya.

"Namun terkadang dalam kloter juga ada KBIH. Untuk itu, saat hal tersebut terjadi hendaknya KBIH dapat bekerjasama dengan petugas yang bertugas dalam kloter, karena dari laporan jamaah terkadang ada KBIH yang bersikap ego mengatur jamaahnya dalam kloter,"  ujarnya.

Terkait dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Kakanwil memberikan dukungan penuh terhadap pihak- pihak yang ingin mendirikan KBIH dan travel haji dan umrah. Karena selain membantu jamaah juga akan membantu masyarakat dengan terbukanya peluang kerja. Seperti, dengan pembukaan travel haji dan umrah baru, minimal butuh tenaga kerja 10 orang, begitu juga dengan KBIH.

"Kanwil Kemenag Riau sudah lima tahun tidak menerima pegawai (moratorium) yang ada hanya mengangkat pegawai honorer yang sudah bekerja sejak tahun 2005, hal tersebut juga dilakukan secara bertahap. Sementara sarjana semakin banyak, tiap saat bertambah. Untuk itu, salah satu kebijakan Kementerian Agama saat ini ada mendukung pihak yang ingin membuka peluang kerja melalui lembaga pendidikan, termasuk KBIH maupun travel haji dan umrah," jelasnya.

Dibidang pendidikan, buka 1 madrasa saja akan terbuka 25 orang, tata usaha tiga atau 4 orang, ditambah kepala. Termasuk Baznas yang akan di bentuk Kabupaten/ kota, tentu ini membutuhkan tenaga kerja, komisioner maupun tenaga administrasi, gaji nya akan dibantu oleh pemerintah daerah.

"Jadi pihak- pihak yang ingin membuka travel, mendirikan KBIH, madrasah dan sebagainya akan kita dukung penuh dengan memberikan izin dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada," pungkasnya. (mus)