Riau (Inmas) - Dalam rangka terus mengupayakan pembenahan, penataan kelembagaan dan regulasi diniyah formal untuk memudahkan pendataan Education management Information System (EMIS) Kepala Bidang Pakis Drs H Fairus menyampaikan beberapa poin penting pada rapat NGOPI Bareng (Ngobrol Pendidikan Islam) di Ruang kerjanya pada Kamis (15/02).
Rapat yang dihadiri oleh kasi Pendis, kasi Pontren, Kasi Pakis, dan Penyelenggara Syariah tersebut berjalan alot dari awal hingga akhir. Fairus menegaskan untuk mendukung kelancaran program sejumlah bantuan untuk santri miskin dari bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP), harus memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan nomor pokok Sekolah nasional (NPSN) yang berbasis data riil, faktual dan reliabel.”Begitu pula kepada para ustadz atau tenaga pendidik diniyah dan Pondok juga harus senantiasa mengacu peda Kerangka Kualifikasi nasional Indonesia (KKNI)”, terangnya dihadapan seluruh peserta rapat.
“Dari jumlah santri yang ada sekitar 23 ribu santri diprediksi belum terdaftar NISN nya, namun setelah dilakukan verifikasi ulang ternyata hanya 3000 santri yang belum memiliki nomor induk siswa nasional ini”, kata Fairus menambahkan. “Untuk Riau sendiri ada sekitar 156 santri yang belum memiliki NISN tersebut” ujarnya. Hal ini menurutnya tak lain salah satu kelemahan pesantren adalah sering terlambatnya mengirim data dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Input data misal dilakukan diatas per 31 desember, sementara harusnya data sudah terinput sebelum jadwal tersebut berakhir”, sebutnya mencontohkan. “Tak bisa kita abaikan, sistem komputerisasi yang terpusat online untuk NISN dan NPSN menuntut kita bekerja lebih gesit dan benahi cara bekerja demi mendukung validasi data “, tegasnya.
“Jika masih ditemukan data yang belum memiliki NISN dan NPSN segera usulkan penginputan datanya”, tekan Fairus. “Data harus akurat dan valid tanpa meninggalkan satu komponen yang tak diisi”, tekan Fairus lagi.
Pada rapat tersebut juga dikupas habis terkait sejumlah bantuan untuk pondok seperti Bantuan pembangunan Asrama pondok pesantren, bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren, bantuan penimgkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, bantuan Rehabilitasi asrama pondok pesantren, bantuan operasional pondok pesantren, bantuan pengadaan penyediaan meubelair pondok pesantren dan intensif guru ustadz pada pendidikan agama Islam.(vera)