0 menit baca 0 %

Belajar dari Rumah Tuntut Orang Tua Jadi Guru

Ringkasan: Riau (Inmas)- Pemerintah mengintruksikan kegiatan melajar mengajar dilakukan secara jarak jauh berbasis daring sebagai antisipasi pandemi Covid- 19, hal penting yang harus diperhatikan dalam surat edaran masing-masing daerah atau institusi sekolah adalah bahwa proses belajar dilakukan dengan pengawa...

Riau (Inmas)- Pemerintah mengintruksikan kegiatan melajar mengajar dilakukan secara jarak jauh berbasis daring sebagai antisipasi pandemi Covid- 19, hal penting yang harus diperhatikan dalam surat edaran masing-masing daerah atau institusi sekolah adalah bahwa proses belajar dilakukan dengan pengawasan dan bimbingan orang tua/wali siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs H Asmuni MA, Selasa (7/4/2020) mengatakan, kondisi yang memaksanakan anak belajar dari rumah tentu berimbas pada peran orang tua yang harus siap menjadi guru bagi anak- anaknya. Orang tua juga diharapkan bisa menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, sehingga anak tidak merasa bosan dan tetap betah berada di rumah.

Selama ini orang tua sibuk dengan pekerjaan dan masalah pendidikan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah atau madrasah. Dengan wabah saat ini mau tidak mau orang tua harus mengakses pengetahuan tentang bagaimana cara mendidik anak sekaligus membuat anak betah berada di rumah, ungkap Asmuni.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa proses pembelajaran di rumah di Provinsi Riau diterapkan berdasarkan SE Gubernur Riau Nomor: 80/SE/2020 mulai tanggal 16- 30 Maret 2020, kemudian di perpanjang berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts 596/III/2020 tentang Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona mulai tanggal 31 Maret 15 April 2020. (mus/anto/faj/eka/ana)