Riau (Inmas)- Pemerintah mengintruksikan kegiatan melajar
mengajar dilakukan secara jarak jauh berbasis daring sebagai antisipasi pandemi
Covid- 19, hal penting yang harus diperhatikan dalam surat edaran masing-masing
daerah atau institusi sekolah adalah bahwa proses belajar dilakukan dengan
pengawasan dan bimbingan orang tua/wali siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs H Asmuni MA, Selasa
(7/4/2020) mengatakan, kondisi yang memaksanakan anak belajar dari rumah tentu
berimbas pada peran orang tua yang harus siap menjadi “guru” bagi anak-
anaknya. Orang tua juga diharapkan bisa menciptakan suasana belajar yang
menyenangkan, sehingga anak tidak merasa bosan dan tetap betah berada di rumah.
“Selama ini orang tua sibuk dengan pekerjaan dan masalah
pendidikan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah atau madrasah. Dengan wabah
saat ini mau tidak mau orang tua harus mengakses pengetahuan tentang bagaimana
cara mendidik anak sekaligus membuat anak betah berada di rumah,” ungkap
Asmuni.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa proses pembelajaran
di rumah di Provinsi Riau diterapkan berdasarkan SE Gubernur Riau Nomor: 80/SE/2020
mulai tanggal 16- 30 Maret 2020, kemudian di perpanjang berdasarkan Keputusan
Gubernur Riau Nomor: Kpts 596/III/2020 tentang Siaga Darurat Bencana Non Alam
akibat Virus Corona mulai tanggal 31 Maret – 15 April 2020.
(mus/anto/faj/eka/ana)