Kampar (Inmas) – Bekerjalah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, dan aturan-aturan yang berlaku. Demikian salah satu poin yang disampaikan Inspektur Wilayah III (Inspektorat Jenderal Kementerian Agama) Republik Indonesia Dr H Hilmi Muhammadiyah MSi, pada acara Pembinaan Pegawai hari rabu (20/02/2019), di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.Â
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB, Para Kasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para Kepala Madrasah baik Negeri maupun Swasta, dan para pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Hilmi mengatakan, saat ini kinerja dan kedisiplinan kita sangat dibutuhkan, bahkan sudah harga mati. Untuk itu, tingkatkan terus kedisiplinan, lihat atauran-aturan yang berlaku, jadikan 5 budaya kereja Kementerian Agama sebagai acuan kita dalam bekerja.
Kemudian dalam pengunaan anggaran, baik itu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Siswa Miskin (BSM), maupun yang lainnya, untuk terus memperhatikan petunjuk Teknis (Juknisnya). Jangan sampai kita bekerja dulu baru melihat juknis atau aturannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar segala hal yang kita lakukan, bisa kita pertanggungjawabkan, baik dihadapan manusia apatah lagi dihadapan Allah Swt, tegas Hilmi. (Ags/Usm)