Meranti (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menggelar kegiatan Manasik Haji Mandiri bagi Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2026/1448 H. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (21/11) di lingkungan Kantor Kemenag Kepulauan Meranti ini diikuti oleh 60 orang jemaah dari 8 kecamatan.
Manasik mandiri ini menjadi pembinaan awal bagi para calon jemaah haji dalam memahami tahapan ibadah, mulai dari rukun dan wajib haji hingga teknis pelaksanaan di Tanah Suci. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesiapan mental dan pengetahuan jemaah sebelum memasuki bimbingan manasik resmi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Surasman, menyampaikan bahwa manasik mandiri merupakan langkah penting untuk membekali jemaah sejak dini.
“Kegiatan manasik mandiri ini penting sebagai bekal awal bagi calon jemaah haji. Kita ingin memastikan para jemaah memahami tahapan-tahapan ibadah sebelum memasuki bimbingan manasik haji resmi yang akan diberikan oleh pemerintah daerah dan Kemenag,” ujar Surasman.
Kegiatan juga menghadirkan pemateri dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pulau Merbau, M. Subkhan, yang menyampaikan materi praktik ibadah umrah dan haji seperti tawaf, sa’i, serta tahallul.
“Kami menjelaskan secara rinci tata cara ibadah seperti tawaf dan sa’i, sehingga para jemaah tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkannya dengan benar. Ini penting agar saat di Tanah Suci nanti mereka bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan sesuai tuntunan,” jelas Subkhan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para JCH 2026 diharapkan semakin mantap dan siap menjalani seluruh rangkaian ibadah haji. Kemenag Meranti berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik demi kelancaran dan kenyamanan jemaah. (t)