0 menit baca 0 %

Begini Prototipe Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Riau Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas)   Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi bersama Penanggung Jawab (PIC) pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2020 yang bersumber dana dari   Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang disebut juga Sukuk Negara, di aula mini Kaka...

Riau (Inmas) –  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi bersama Penanggung Jawab (PIC) pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2020 yang bersumber dana dari   Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang disebut juga Sukuk Negara, di aula mini Kakanwil, Senin (27/01).

Kabid Urais dan Binsyar Afrialsah Lubis yang memimpin langsung rapat memaparkan komitmen terhadap pencapaian target pembangunan melalui SBSN. Karena sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan diawal tahun harus selalu sinkron, cepat dan tepat sasaran," ujar Kabid.

Ia menyebutkan pembangunan KUA Kecamatan harus tepat sasaran dan dibangun ditempat yang strategis.

"Pembangunan melalui dana SBSN tidak sama dengan dana APBN, dimana pembangunan SBSN dipantau perbulan,

Lantas, seperti apa nantinya gedung Balai Nikah dan Manasik Haji serta bagaimana spesifikasinya? Kabid membeberkan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun di 6 Kabupaten.

Mengingat gedung tersebut merupakan pusat layanan pernikahan dan layanan terpadu bagi calon jamaah haji dan umrah.

 Lebih lanjut Afrialsah juga menjelaskan agar masyarakat mendapatkan image yang seragam tentang bentuk, ornamen dan fasilitas pelayanan Gedung  di seluruh Kabupaten/Kota.

“Perlu dikembangkan desain standar, jangan ada lagi warna kuning, merah, atau warna lainnya lagi”, tekan Kabid. Bekerjalah sesuai aturan dan regulasi saja, insyaallah kita akan lebih enak bekerja, lanjutnya.

“Dengan desain yang sama masyarakat mudah mengenali bangunan Balai nikah dan Manasik Haji di seluruh Riau bahkan  dimanapun bangunan tersebut berada di negeri ini” ujarnya menambahkan.

Menurut mantan Kasubbag Ortapeg ini,  Kemenag telah menyusun dokumen desain. Prototipe berupa gambar kerja, spesifikasi teknis, dan perkiraan anggaran biaya.

Ia memaparkan standarisasi gedung KUA Kecamatan dan Manasik Haji antara lain  Pertama, luas tanah seluas 300 s.d 500 m2. Kedua, halaman atau area publik seluas 200 m2.

Ketiga, luas lantai bangunan 200 m2 diatur sebagai berikut : untuk luas tanah lebih dari 400 m2 gedung tidak bertingkat, luas tanah kurang dari 400 m2 gedung bertingkat dengan luas tiap tiap lantai 100 m2, untuk luas tanah yang dimiliki ruang 300 m2, maka area dan ruang layanan publik menyesuaikan dengan kebutuhan.

Keempat, gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini ada dua tipologi  A dan B dengan luas 200 m2. Sedangkan tipologi Cdan D luasnya 150 m2.

Kelima, Standart gedung bangunan memiliki ruang tamu dan resepsionis seluas 2x5 (10m2), ruang Kepala KUA 4x4 (16m2), ruang penghulu dan Penyuluh agama 4x4 (16m2), ruang staf/pelaksana dan operator SIMKAH 4x4 (16m2), ruang  Balai Nikah dan Manasik Haji 8x10 (80m2), ruang arsip 2x3 (6m2), ruang konsultasi 3x3 (9m2), Mushalla 4x4 ((16m2) dan toilet serta tempat wudhu 2x3 (6m2).

“Ada 4 Gedung yang akan dibangun dua lantai dan khusus untuk Kabupaten Meranti dan Kabupaten Inhil gedungnya akan dibangun satu lantai saja”, kata Pejabat kelahiran Kisaran Sumatera Utara tersebut.

Rapat yang dihadiri Kasi PHU dan perencana Kabupaten/kita ini diakhiri dengan minum dan makan Snack bersama pada pukul 10.25 WIB siang.(vera)