0 menit baca 0 %

Beda Penulisan Mushaf, Kemenag Surati Ka. KUA Se-Kota Pekanbaru.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan adanya informasi tentang mushaf Al-Qur an yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Informasi ini sesuai  dengan surat Ka. Kanwil Kemenag Riau Nomor: B-1069/Kw.04.5/5/Kp.02.3/10/2018  tanggal 22 Oktober 2018. Maka Ka.


Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan adanya informasi tentang mushaf Al-Qur’an yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Informasi ini sesuai  dengan surat Ka. Kanwil Kemenag Riau Nomor: B-1069/Kw.04.5/5/Kp.02.3/10/2018  tanggal 22 Oktober 2018. Maka Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru surati Ka. KUA se-Kota Pekanbaru. Jum’at. (02/11).

Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Di ruang Seksi Bimas Islam, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sedang memaparkan perihal perbedaan Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia dan Mushaf Magribi.

Menurut beliau bahwa “ sistim penulisan mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan penulisan Mushaf Magribi adalah benar dan dapat digunakan di dunia Islam”. Ungkap Edwar. Terkait dengan hal ini beliau meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan  untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan melakukan tabayyun kepada masyarakat jika ditemukan permasalahan terkait penulisan mushaf Al- Qurr’an. Tegas Edwar. (Idris).