Rokan Hilir (inmas) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Bungo gelar Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Tekhnis Substantif Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru Madrasah dan Guru PAI Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir.
Kegiatan DDTK yang mengambil tempat di aula Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir ini di mulai pada Senin, 21 s.d 25 Agustus 2017. Adapaun yang menjadi peserta pada kegiatan DDTK kali ini adalah Kepala, Wakil Kepala bidang kurikulum Madrasah dan guru Bidang Studi di wilayah Kankemenag Kab. Rokan Hilir yang berjumlah 30 orang.
DDTK kali ini secara resmi di buka oleh Kasi Pakis H. Suhaimi didampingi Kadi Penmad H. Naini, mewakili Ka. Kankemenag Kab. Rokan Hilir yang pada kesempatan itu tidak hadir, karena sakit. Dalam sambutan dan arahannya H. Suhaimi mengucapkan selamat datang kepad Tim Pelaksana DDKT BDK Padang dan para peserta diklat di Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir.
Selanjutnya H. Suhaimi menyampaikan salam dan permohonan maaf Kakan Kemenag Rohil karena tidak bisa hadir mengikuti acara pembukaan. H. Suhaimi juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Tim BDK Keagamaan Padang dan berharap seluruh pserta dapat mengikuti kegiatan diklat hingga akhir dengan baik.
“saat disampaikaan materi diklat oleh narasumber, saya harapkan dengan tegas mati HP dan jang sering keluar ruangan kecuali ke toilet, kerena itu menentukan ke lulusan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Tim DDKT Suarlim Chan dalam sambutannya mengucapan terimakasih kepada Kepala Kankemenag Kab. Rokan Hilir yang telah memfasilitasi terlaksananya DDTK kali ini.
Diklat yang diselenggarakan BDK Padang, ada yang dilaksanakan di BDK padang dan ada yang dilaksanakan di tempat kerja. Jika dilaksanakan di BDK Padang, dipastikan peserta yang ikut dari Kemenag Kabupaten/ Kota satu atau dua. Tapi kalau diklatnya dilaksanakan di tempat kerja, saampai 30 peserta.
“jelas untung diklat yang dilaksanakan di tempat kerja,” ungkap suarlim.
Lebih lanjut dalam sambutannya Ketua DDKT menyampaikan DDTK Tekhnis Substantif Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelenjutan (PKB) bagi Guru Madrasah dan guru PAI ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis tenaga pendidik yang meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku agar sesuai tekhnis yang dibutuhkan oleh satuan kerja.
“3 hal yang harus dipenuhi untuk mencapai keberhasilan diklat; Serius peserta, Serius Narasumber dan Serius panitia,” katanya. (Nsh)