0 menit baca 0 %

BDK Padang Akan Laksanakan DDWK di Kemenag Inhu

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas) Berdasarkan Surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Nomor : B-1722/Bdl.02/Kp.02.2/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 akan melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) di Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PN...

Indragiri Hulu (Inmas) – Berdasarkan Surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Nomor : B-1722/Bdl.02/Kp.02.2/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 akan melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) di Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 16 November 2019, terang Indrawan Muhammad selaku Admin Simdiklat Kemenag Inhu, Rabu (6/11/2019).

DDWK yang akan dilaksanakan tersebut di ikuti oleh 30 peserta yang merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Inhu dengan syarat belum pernah mengikuti diklat yang sama dalam 4 tahun terakhir sesuai PMA Nomor 43 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Pelatihan pada Kementerian Agama.

Jelas Indra, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam terkait nama dan biodata calon peserta, dan pagi ini kami sudah mendapatkan data yang dimaksud sehingga akan kami registrasikan calon peserta diklat ke dalam aplikasi simlitbangdiklat. Kepada calon peserta kami menghimbau agar dapat segera mempersiapkan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dan diserahkan kepada panitia pada saat pelaksanaan diklat nantinya, tandas Indra (Ari_F) Â