Siak (Inmas) – Kegiatan Gerakan Masyarakat berzakat yang di programkan Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak terus meningkat dari Tahun ke tahun. Meski duguyur hujan, para muzaki yang berasal dari Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk membayar zakat kepada Amil Zakat Kabupaten Siak, Jum’at (17/06/16) di Masjid Sultan Syarif Hasim komplek Islamic Center Siak.
Kegiatan Gemar berzakat ini sebelumnya telah dijadwalkan dengan menyebarkan undangan kepada para muzaki di sekitar Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura yang berprofesi sebagai PNS dan pengusaha serta Masyarakat yang mempunyai harta kekayaan yang sudah mencukupi nisabnya. Ada pun petugas sebagai Amil pada kegiatan gemar berzakat tersebut yakni Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Bupati Siak Drs. H.Alfedri, M.Si, Kepala Kantor Kemenag Siak Drs. H. Muharom, Sekda Siak Drs. Tengku Said Hamzah, Ketua MUI H. Sofwan Saleh, S.HI dan beberapa Orang pengurus lainnya.
Wakil Bupati Siak selaku Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Gemar berzakat ini dilakukan dalam rangka Syiar Islam untuk mendongkrak kesadaran umat islam akan pentingnya membayar zakat. Melalui pengelolaan yang baik, maka zakat dapat mengubah masyarakat statis menjadi dinamis, dari miskin menjadi sejahtera.
"Melalui pemberdayaan yang produktif diharapkan melahirkan para muzaki baru, sehingga nilai zakat untuk tahun-tahun berikutnya semakin meningkat," ungkap Alfedri.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama kabupate Siak Drs. H. Muharom yang turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengatakan, perkembangan Zakat di Kabupaten Siak saat ini, cukup menggembirakan. Hal ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sebagai lemabaga yang berfungsi untuk memberikan pembinaan, meski kepengurusannya berpisah secara independen. Namun hal itu tidak menjadi hambatan bagi pengurus Badan Amil Zakat untuk terus bergerak mengembangkan potensi zakat di Kabupaten Siak ini.
Pada kesempatan itu juga dibagikan zakat pola konsumtif untuk Kecamatan Siak sebanyak Rp. 153.000.000 untuk 117 Mustahik dan mempura Rp.115.000.000 untuk dibagikan kepada 144 Orang mustahik.
Berdasarkan penghitungan akhir yang dilakukan pengurus BAZNA Siak, perolehan zakat untuk Kecamatan Siak dan Mempura pada kegiatan gemar masyarakat berzakat tersebut terkumpul dengan jumlah 627.453.500, jumlah ini sedikit menurun dari Tahun sebelumnya. (Awl)