Siak (Inmas) - Untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Siak dalam hal membayar zakat, Kabupaten Siak kembali menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat untuk ke 4 kalinya. Dan sebanyak 7 Kecamatan sudah melakukannya.
Wakil Bupati Siak, Alfedri menyebutkan kegiatan GEMAR Siak berzakat ini sudah ada di Siak sejak tahuj 2014 dan itu juga merupakan yang pertama ada di Provinsi Riau. "Alhamdulillah sudah 7 Kecamatan yang melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat Siak Berzakat ini," kata Alfedri pada kegiatan GEMAR Siak betzakat IV Kecamatan Koto Gasib di Masjid Royatul Iman, Kampung Pangkalan Pisang, Senin (5/6/2017).
Selain itu, ia mengatakan kegiatan yang di taja oleh Baznas Kabupaten Siak ini, merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau. "Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3, jadi sebagai umat muslim kita wajib melaksanakannya, apabila harta sudah terpenuhi nisafnya," ucap Wakil Bupati Siak itu.
Menurut dia, Meskipun kita berasal dari daerah dan suku yang berbeda, akan tetapi kita wajib untuk membayar zakat tempat kita mencari rizki, bukan di Kampung halaman. Seperti contoh orang yang sedang merantau.
Rizki itu tidak hanya berbentuk harta, akan tetapi kesehatan, keluarga Sakinah, anak yang soleh dan juga kemudahan dalam segala urusan juga merupakan rizki," kata Alfedri diakhir sambutannya mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur.Â
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan dengan adanya Siak GEMAR Berzakat ini, nantinya akan di bentuk-bentuk pengurus zakat di setiap masjid. Karena ini semua bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.
Saya berharap agar bapak ibu membayar zakat pada badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah , karena mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada zakat itu, sampai diberikan kepada yang berhak menerimanya," ucap Ketua Baznas itu.
Pada kesempatan ini, Alfedri berkesempatan memberikan kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib, penyerahan santunan kepada Anak yatim yang berjumlah 162 orang, berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah seperti tas dan bahan baju. Serta Penyerahan Zakat konsumtif sebesar Rp. 700.000 kepada 148 mustahik.
Sebagai
informasi dalam GEMAR Siak berzakat IV di Kecamatan Koto Gasib ini, di peroleh
zakat sebesar Rp.35.675.000, dan juga penyaluran zakat tahap II di Kecamatan
Koto Gasib sebesar Rp.103.600.000 kepada 148 mustahik.