Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak, kembali mendistribusikan zakat tahap III, tahun 2019 sebesar Rp4,7 miliar lebih. Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto, memaparkan sebagaimana dilansir dalam laman Oketimes.com, bahwa zakat yang disalurkan pada tahap III tahun 2019 ini, berjumlah total Rp4,7 miliar lebih yang di laksanakan pertama kali di Kecamatan Koto Gasib, sebesar Rp402 juta.
Sedangkan zakat yang tengah disalurkan pada tahap I dan II berjumlah Rp6.474 miliar dan pada tahap III tahun 2019, disalurkan sejumlah Rp4,7 miliar lebih. "Artinya total zakat yang sudah dibagikan sebesar Rp11 miliar lebih kepada 1.238 mustahik se kabupaten Siak, baik itu pola komsumtif maupun pola produktif," ungkapnya.
Lebih jauh, Rasyid juga mengatakan untuk sementara pengumpulan zakat sampai awal Oktober ini, mencapai Rp11,5 miliar. Mudah-mudahan jelang akhir Desember nanti, pengumpulan zakat dapat melebihi target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp13,5 miliar. "Kami dari Baznas berharap kepada para calon muzaki yang belum menunaikan zakatnya ke Baznas, agar membayarkannya. Karena zakat yang dibayarkan, sangat berarti sekali bagi kelangsungan hidup para mustahik yang lagi membutuhkan," pungkas Rasyid. (Hd)