Siak (Inmas) – Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Siak kembali menyalurkan konsumtif dan zakat
produktif kepada para mustahik di Masjid Ar-Rohman Kampung Kuala Gasib
Kecamatan koto gasib, Jum’at (05/05). Penyaluran zakat ini merupakan penyaluran
tahap pertama yang dilaksanakan pada tahun 2017. Masing-masing mustahik
menerima sebesar tujuh ratus ribu rupiah dari 35 Orang penerima zakat
konsumtif. Sedangkan 10 Orang lainnya  menerima
zakat produktif berbentuk hewan peliharaan (kambing) dan barang dagangan untuk
kedai kelontong.
Penyerahan zakat
produktif dan zakat konsumtif ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas
kabupaten Siak Drs. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dan didampingi oleh pimpinan Baznas lainnya.
Usai menyerahkan zakat
tersebut kepada mustahik, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto
mengatakan, penyaluran zakat ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari pengurus
baznas kecamatan, dan telah melaksanakn seleksi kepada yang berhak menerimanya.
Selain zakat produktif,
zakat yang disalurkan ini juga ada yang berbentuk produktif. Dari zakat
produktif tersebut bisa dikembangkan menjadi modal usaha sehingga bisa mengangkat
kondisi ekonomi dan bisa memenuhi kebutuhan hidup sendiri. Bila usaha tersebut
telah berkembang, dan sudah sampai nisab untuk dikeluarkan zakat, maka yang
bersangkutan wajib untuk mengeluarkan zakatnya pula. Ungkap Abdul Rasyid
Suharto. (Awl)