0 menit baca 0 %

Baznas Riau Raih Akreditasi A dan Opini Sesuai Syariah

Ringkasan: Riau (Inmas)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau berhasil meraih Akreditasi A dan Opini Sesuai Syariah dengan skor nilai skor nilai Akreditasi, 96,05 dan Kepatuhan Syariah, 93,39 tahun 2019.Menurut Wakil Ketua IV Baznas Riau, membidangi masalah ADM, SDM dan Umum, Yahanan, M.Sy, Selasa...

Riau (Inmas)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau berhasil meraih Akreditasi A dan Opini Sesuai Syariah dengan skor nilai skor nilai Akreditasi, 96,05 dan Kepatuhan Syariah, 93,39 tahun 2019.

Menurut Wakil Ketua IV Baznas Riau, membidangi masalah ADM, SDM dan Umum, Yahanan, M.Sy, Selasa (12/2/2019) hal tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI No 90 Tanggal 28 Januari 2019 atas hasil penilaian Audit Syariah.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Baznas dilakukan audit dalam pengelolaan zakat yang dilakukan.  Baik secara internal maupun eksternal yang dilakukan oleh akutan publik dan BPKP.  Mulai dari pengumpilan dana zakat hingga pendistribusiannya.  Apakah sesuai Syariah atau tidak.

Untuk Baznas tingkat Kabupaten/Kota dilakukan audit oleh Kakanwil Provinsi Riau.  Sedangkan untuk tingkat provinsi auditnya dilakukan okeh Kementerian Agama RI.  Alhamdulillah, apa yang diminta oleh Kemenag Pusat terhadap data yang diperlukan, semuanya sesuai dengan syariah.  Apakah itu dalam pendistribusian maupun dalam pengumpulan,” sebutnya.

Ia memberikan contoh, misalnya masalah dalam pengumpulan apakah ada menerima dana non halal.  Kalau ada katakan  ada dan apa buktinya.  Begitu juga dengan pendistribusian, apakah sudah sesuai dengan Syatiah, apakah sudah sesuai dengan asnaf yang 8 seperti di surat At-taubah ayat 60. Kemudian yang miskin apakah vetuk-betul miskin atau tidak.  Begitu juga pada fakir, apakah betul-betul fakir atau tidak dan juga pada penerima yang lain.

“Jadi Baznas Provinsi Riau, sesuai dengan audit yang sudah dilakukan, Alhamdulillah sesuai Syariah.  Makanya kita mendapatkan Opini Sesuai Syariah dengan Akreditasi A,” pungkasnya. (mus)