Dumai (Inmas) - H. M. Subhan, S.Ag
hadiri rapat penetapan mustahiq yang berhak menerima zakat produktif dan komsumtif
di kantor BAZNAS Kota Dumai. Dalam rapat dihadiri seluruh komisioner BAZNAS
Kota Dumai dan pensurvei calon mastahiq. (09/04/2019)
Rapat menelaah profil calon mustahik
dari 7 kecamatan di Kota Dumai. Diawali dari calon mustahiq yang berasal dari
kecamatan Dumai Kota yang berjumlah 69 orang.
Rapat yang berjalan lancar dan penuh
kehati-hatian tersebut dilaksanakan, hingga pukul 12.00 WIB. Rapat akan
dilanjutkan esok hari ditempat yang sama. Rapat dihadiri Penyelenggara Syari’ah
sekaligus sebagai Dewan Syari’ah. Penyelenggara Syari’ah H. M. Subhan, S.Ag juga
mengatakan "Kita tidak melihat siapa yang merekomendasikan tetapi bila
mustahiq yang memang berhak menerima zakat maka kita akan salurkan". Tegasnya
(Zul/Hf)