0 menit baca 0 %

Baznas Kuansing Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat Pada BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal

Ringkasan: Kuansing (Humas) – Untuk lebih meningkatkan potensi dan kesadaran berzakat, Baznas Kab. Kuansing menaja Acara Sosialisasi UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal se Kab. Kuansing, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab.

Kuansing (Humas) – Untuk lebih meningkatkan potensi dan kesadaran berzakat, Baznas Kab. Kuansing menaja Acara Sosialisasi UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal se Kab. Kuansing, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Kuansing, Kamis (11/6).

Kegiatan yang diikuti oleh 68 orang peserta ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuansing diwakili oleh Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag, MH. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Baznas Kab. Kuansing Ir.H. Liusman Saleh, M, Narasumber dari Kanwil Kemenag Prop. Riau H. Zulfadli, Lc beserta seluruh pengurus Basnaz Kab. Kuansing.

Dalam pengarahannya Kepala Kantor Kemenag mengharapkan sinergisitas semua pihak dalam mengoptimalkan pemberdayaan zakat di Kab. Kuansing.

“Masalah pembinaan zakat ini termasuk tugas Kementerian Agama, namun keberhasilan pengelolaan zakat di Kuansing menuntut peranan semua pihak, termasuk Baznas", harap Bakhtiar.

Bakhtiar pun menambahkan, “Dengan adanya Sosialisasi UU Pengelolaan Zakat kepada BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah penerimaan zakat di Kuansing".

Pada kesempatan itu Sekretaris Baznas Kab. Kuansing Jefri Eriadi, S.Ag mengumumkan peringkatan kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan pembangunan rumah layak huni, yaitu Peringkat I Kec. Cerenti, Peringkat II Kec. Logas Tanah Darat dan Peringkat III Kec. Singingi. Kepada kecamatan terbaik ini diberikan bonus pembinaan dan piagam penghargaan.Menurut Jefri Eriadi lagi, penerimaan zakat se Kab. Kuansing dalam tahun 2015 ini telah mencapai Rp.4,9 Milyar. (Rf)

*edit by novam