Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Siak menggelar pendistribusian
zakat tahap I tahun 2018 yang digelar di Masjid Daril Muttaqien, Kampung Kandis,
Kecamatan Kandis. Pendistribusian zakat tahap I di Kecamatan Kandis ini
dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Siak, Ketua UPZ Kecamatan Kandis, Kepala
KUA Kecamatan Kandis, Penghulu dan Lurah se-Kecamatan Kandis. Adapun total zakat
yang didistribusikan sejumlah Rp. 208 Juta dengan rincian 81 Juta untuk pola
konsumtif dan 127 juta untuk pola produktif.
Pada kesempatan itu, Harman, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Kandis mengatakan
dirinya merasa sangat berterima kasih kepada masyarakat Kandis, atas antusiasme
masyarakat dalam berzakat. Apalagi kecamatan Kandis menyimpan potensi zakat besar
di tingkat Kabuapeten di Siak. "Saya harap selanjutnya bisa lebih
berkembang pesat berzakatnya dan dipertahankan”, ujar Harman.
Dalam hal untuk meningkatkan pengumpulan
zakat di Kabupaten Siak. ini merupakan tugas semua saling mengingatkan terutama
para camat, kepala kampung, para ustadz dan pemuka masyarakat, ini semua
dilakukan agar secara bersama-sama memberikan sosialisasi serta mengajak para
masyarakat terutama masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih agar
membayarkan zakatnya kepada Baznas atau UPZ yang telah dibentuk di setiap
kampung.
Nantinya,
jika pengumpulan Zakat semakin besar, maka tingkat kemiskinan di masyarakat
Siak juga akan berkurang. Apalagi saat ini Baznas Kabupaten Siak telah
memprogramkan bahwa zakat yang didistribusikan tersebut lebih banyak kepada
pola produktif yang bisa menciptakan lahan pekerjajaan baru bagi mustahik yang
mau membuka usaha seperti industri Rumah Tangga.
Semoga zakat yang disalurkan ini bisa bermanfaat
bagi penerima atau mustahik dan bagi yang membayar zakat atau muzaki, semoga
Allah menambahkan nikmatnya serta mensucikan hartanya. (Hd)