Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif
Tahap I Tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya, Rabu (18/04/2018).
Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di
Kecamatan Bungaraya dengan konsumtif diberikan kepada 60 orang. Sedangkan zakat
produktif sebanyak lima ekor sapi diberikan untuk lima orang. Untuk Kecamatan
Bungaraya pemungutan zakat dari bulan Desember sampai dengan Maret 2018 total
keseluruhan jumlah Rp. 394,613,130.
Pendistribusian Zakat tersebut dihadiri
langsung oleh Plt. Buapti Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Ketua BAZNAS Kabupaten
Siak Drs. H. Abdul Rasyid Suharto dan para pengurus lainnya, baik dari
Kabupaten maupun dari Kecamatan Bungaraya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Siak Alfedri
berharap, Kecamatan Bungaraya untuk tahun depan zakat pertaniannya kalau bisa
ada peningkatan, karena semua kampung dan Gapoktan sudah terbentuk Unit
Pengumpulan Zakatnya.
"Kita mengharapkan semua UPZ di
Kecamatan Bungaraya dapat bekerja aktif dengan baik. Sehingga tahun depan
target terkumpul sesuai dengan yang di harapkan," tegas Alfedri.
Alfedri sebut, zakat ini kewajiban bagi
setiap muslim. Untuk zakat pertanian ini nisapnya 663 kg tidak sampai satu ton
sudah wajib dikeluarkan sebesar 5?ri hasil tanaman yang dipanen.
"Kalau kita menunaikan zakat, secara
tak langsung akan berdampak kepada kehidupan sosial, seperti orang susah dapat
terbantu, dapat membiayai pendidikan orang yang tidak mampu. Juga berdampak
pada kehidupan kita secara pribadi, hidup mejadi tenang, berkah, rezeki pun
bertambah," tutur Alfedri.