0 menit baca 0 %

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Tahap Pertama Tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif Tahap I Tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya, Rabu (18/04/2018). Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya dengan konsumtif diberikan kepada 60 orang.

Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif Tahap I Tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya, Rabu (18/04/2018).

Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya dengan konsumtif diberikan kepada 60 orang. Sedangkan zakat produktif sebanyak lima ekor sapi diberikan untuk lima orang. Untuk Kecamatan Bungaraya pemungutan zakat dari bulan Desember sampai dengan Maret 2018 total keseluruhan jumlah Rp. 394,613,130.

Pendistribusian Zakat tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Buapti Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Drs. H. Abdul Rasyid Suharto dan para pengurus lainnya, baik dari Kabupaten maupun dari Kecamatan Bungaraya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Siak Alfedri berharap, Kecamatan Bungaraya untuk tahun depan zakat pertaniannya kalau bisa ada peningkatan, karena semua kampung dan Gapoktan sudah terbentuk Unit Pengumpulan Zakatnya.

"Kita mengharapkan semua UPZ di Kecamatan Bungaraya dapat bekerja aktif dengan baik. Sehingga tahun depan target terkumpul sesuai dengan yang di harapkan," tegas Alfedri.

Alfedri sebut, zakat ini kewajiban bagi setiap muslim. Untuk zakat pertanian ini nisapnya 663 kg tidak sampai satu ton sudah wajib dikeluarkan sebesar 5?ri hasil tanaman yang dipanen.

"Kalau kita menunaikan zakat, secara tak langsung akan berdampak kepada kehidupan sosial, seperti orang susah dapat terbantu, dapat membiayai pendidikan orang yang tidak mampu. Juga berdampak pada kehidupan kita secara pribadi, hidup mejadi tenang, berkah, rezeki pun bertambah," tutur Alfedri.

Â