Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Siak pada, Senin, (16/04/18), menyalurkan zakat Tahap I kepada
mustahiq yang ada di Kecamatan Minas. Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di
Kecamatan Minas ini berjumlah Rp. 196.985.115 yang dibagikan kedalam 2 pola
yaitu zakat pola konsumtif sebanyak 120 orang senilai Rp. 96.000.000, dan pola
usaha produktif untuk pagu anggarannya Rp. 94.771.915 dan Amil senilai
6.213.200.
Kegiatan penyaluran zakat tahap I ini
langsung diberikan oleh Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si. Dalam
sambutannya, Alfedri menyatakan bahwa dari 14 Kecamatan di Kabupaten Siak,
Kecamatan Tualang, Minas dan Kandis merupakan tiga Kecamatan dengan pendapatan
zakat terendah. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduk di tiga
Kecamatan yang tergolong berpenduduk padat.
Masih rendahnya penerimaan dana Zakat di tiga
Kecamatan ini menjadi tanda tanya oleh Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si.
Plt. Bupati Siak mencontohkan dari jumlah penduduk Kecamatan Minas berjumlah 35
ribu jiwa lebih, tentu potensi zakatnya cukup besar namun beberapa tahun
terakhir pengumpulan zakat di Kecamatan Minas masih jauh dari harapan. Hal ini
diungkapkannya saat memberikan kata sambutan pada acara penyaluran zakat tahap
I tahun 2018 Kecamatan Minas, di Masjid Raya Sultan Yahya Abdul Jalil Muzafar
Syah Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas.
Alfedri
berpesan, rendahnya pendapatan zakat ini perlu di evaluasi oleh Baznas, tokoh
masyarakat dan alim ulama agar duduk bersama mencari titik persoalan di tiga
Kecamatan ini, mengapa target zakatnya terbilang rendah. Ia menambahkan, Minas
dengan jumlah penduduk 38 ribu jiwa lebih memiliki potensi zakat yang cukup
besar. Karena masyarakatnya sebagian besar petani sawit yang sudah mempunyai
penghasilan yang lebih, tidak hanya itu di Minas juga terdapat sejumlah
perusahaan besar yang juga mempekerjakan umat muslim. Sebagai pemimpin, dirinya
harus hadir di tengah tengah persoalan umat, untuk melihat apa yang sebenarnya
terjadi.
Dalam
kegiatan ini, Plt. Bupati Siak juga sangat mengapresiasi kepada UPZ Desa Mandi
Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas. Karena di sana
penduduknya berpenghasilan dari kebun sawit, melalui koperasi sawit mereka
langsung mengeluarkan zakat. Kalau zakat di Kecamatan besar akan banyak pula
yang bisa dibuat oleh Baznas dalam rangka memandirikan masyarakat yang kurang
mampu.
Zakat, salah
satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat. Melalui zakat
akan tercipta semangat tolong menolong yang mengandung unsur pemenuhan
kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang
kurang bernasib baik. Disamping itu zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis
akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang
serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki.