0 menit baca 0 %

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Tahap I di Kecamatan Lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa (19/03/2019), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melakukan pendistribusian zakat tahap I tahun 2019 di Kecamatan Lubuk Dalam. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Siak H Abdul Rasyid Suharto,  Wakil ketua I H. Samparis,  Camat Lubuk Dalam T.

Siak (Inmas) – Selasa (19/03/2019), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melakukan pendistribusian zakat tahap I tahun 2019 di Kecamatan Lubuk Dalam. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Siak H Abdul Rasyid Suharto,  Wakil ketua I H. Samparis,  Camat Lubuk Dalam T. Indraputra, M. Si, Ka KUA Kecamatan Lubuk Dalam,  Koordinator bidang pendidikan Kecamatan Lubuk Dalam,  Ketua dan pengurus UPZ Kecamatan Lubuk Dalam, Penghulu Kampung,  Polsek dan Bhabikamtibmas Kec Lubuk Dalam, Ketua UPZ Kampung, dan Kepala Sekolah Se Kecamatan Lubuk Dalam beserta para muzaki dan mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam.

Pendistribusian tahap 1 ini,  BAZNAS Siak menyalurkan bantuan zakat pola konsumtif kepada 76 mustahik yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 dalam bentuk sembako dan uang tunai serta bantuan zakat pola produktif sejumlah Rp.  180.430.684.

Dalam sambutannya, Ketua Komisioner Baznas kabupaten Siak, H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed mengatakan bahwa Zakat adalah salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat. “Melalui zakat akan tercipta semangat tolong menolong yang mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang kurang bernasib baik. Disamping itu zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki,” ujarnya memotivasi. (Hd)