Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Siak kembali salurkan Zakat Tahap I tahun 2018 kepada para
mustahik pola konsumtif dan produktif di beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak.
"Penyaluran zakat tahap I tahun 2018
berjumlah Rp 2.156.847.000. Ini merupakan pengumpulan zakat mulai Januari -
Maret 2018, dan akan salurkan sesuai jadwal yang telah di tentukan mulai
tanggal 06 hingga 28 April 2018 mendatang di seluruh kecamatan se Kabupaten
Siak," kata Ketua Baznas Kabupaten Siak H Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed di
Sekretariat Baznas Kabupaten Siak, Jumat (06/04/2018).
Di sampaikan Rasyid, penyaluran tahap pertama
akan dilakukan sama seperti tahun sebelumnya dengan pola Produktif dan pola
konsumtif. Penyaluran pola produktif berjumlah Rp.1.248.702.000 dan pola
konsumtif berjumlah Rp.908.145.000.
"Kita bersyukur jumlah pengumpulan zakat
Baznas di Kabupaten Siak, sedikit demi sedikit mengalami peningkatan. Ini
menunjukan bahwa masyarakat peduli dan sadar akan pentingnya zakat. Mereka
telah mengetahui bahwa zakat ini merupakan amaliyah yang wajib," sebutnya.
Disamping itu, dia tidak akan henti hentinya
melakukan sosialisasi tentang pemahaman zakat di lembaga dan kekampung-kampung,
dengan tujuan agar masyarakat mengerti dan paham tentang zakat itu sebenarnya.