0 menit baca 0 %

Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Mal Tahap I 2018 Di Kecamatan lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, kembali menyerahkan Zakat Mal kepada 128 orang Mustahiq di Kecamatan Lubuk Dalam, penyerahan Zakat ini untuk membantu meringankan beban kaum Duafa yang ada di Kecamatan Lubuk Dalam.Proses penyerahan Zakat berlangsung di Mesjid Almuhaj...

Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, kembali menyerahkan Zakat Mal kepada 128 orang Mustahiq di Kecamatan Lubuk Dalam, penyerahan Zakat ini untuk membantu meringankan beban kaum Duafa yang ada di Kecamatan Lubuk Dalam.

Proses penyerahan Zakat berlangsung di Mesjid Almuhajirin Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam pada Jum,at 13 April 2018.

Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan mengatakan, pendistribusian Zakat di Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam, merupakan pendistribusian zakat tahap 1 tahun 2018 ini, adapun jumlah Mustahiq yang menerima Zakat sebanyak 128 orang, untuk pola kosumtif berjumlah 97 orang dan pola usaha produktif berjumlah 31 Orang dengan total dana yang di salurkan sebesar Rp.133.500.000.

Penyaluran Zakat ini dilakukan dua cara untuk Zakat Kosumtif di bagikan berupa 1 (satu) beras 10 kg, 1 (satu) jerigen minyak goreng berat 5 kg dan 1 (satu) tas berisi paket sembako makanan, sedangkan Zakat produktif berupa 1 (satu) ekor sapi dan 18 ekor kambing untuk 6 paket. Namun Zakat produktif belum bisa di bagikan, karena panitia UPZ masih menyeleksi nama-nama calon mustahiq penerima ternak, karena dari data yang ada harus di cocokan dengan kondisi ril di lapangan, sehingga penyaluran Zakat tepat sasaran.