0 menit baca 0 %

BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Sosialisasi Zakat Pertanian di Kampung Kemuning Jaya, Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Siak menyelenggarakan kegaiatan Sosialisasi Zakat Hasil Pertanian di Kampung Kemuning Jaya, Kecamatan Bungaraya. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak, Wakil Ket...

Siak (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Siak menyelenggarakan kegaiatan “Sosialisasi Zakat Hasil Pertanian” di Kampung Kemuning Jaya, Kecamatan Bungaraya. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Samparis, S.Pd.I, Pihak Kecamatan Bungaraya, Kepala KUA Bungaraya, Zul Azmi, S.Ag, Kepala Kampung, Para Penyuluh pertanian dan seluruh Gapoktan, kelompok tani di Kecamatan Bungaraya.

“Melalui sosialisasi zakat hasil pertanian ini, para petani yang ingin langsung membayar zakat akan diberikan dua pilihan, baik uang maupun dalam bentuk gabah dengan besaran lima persen. Petani juga tidak perlu repot datang ke kantor Baznas, karena ada kemudahan diberikan Baznas”, ujar Samparis.

Nantinya, manfaat yang diharapkan dari zakat pertanian ini diantaranya adalah, terwujudkan ketahanan pangan, persiapan alokasi raskin, serta peningkatan kesejahteraan petani mustahiq melalui berbagai pola distribusi Baznas Kabupaten Siak. "Misalnya pola Siak produktif, Siak sejahtera, Siak cerdas, Siak sehat, Siak Taqwa, dan Siak peduli.  Beberapa waktu lalu, melalui dana zakat, beberapa saudara-saudara kita para petani yang tergolong dalam kategori mustahiq," ujar Samparis menambahkan.

Sosialisasi hasil zakat pertanian ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok tani yang memenuhi ruang aula Kantor Camat Bungaraya. Diharapkan dari sosialisasi ini para petani di Kabupaten Siak, khususnya di Kampung Kemuning Jaya, Kecamatan Bungaraya dapat aktif dan semangat untuk mengeluarkan zakat hasil pertaniannya yang merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting di dalam agama. (Hd)