Siak (Inmas) - Bertempat di Masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu, (30/05/2018) sekira pukul 13:30 WIB digelar kegiatan Gerakan Masyarakat Siak (Gemar) Berzakat perdana tahun 2018 untuk Kecamatan Minas. Dalam kegiatan ini juga sekaligus penyaluran Zakat pola konsumtif tahap ke- 2 Tahun 2018 Kecamatan Minas.
Dalam Acara yang digelar tersebut, Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si menyerahkan dua penghargaan sekaligus terhadap pelaksanan dan penghimpunan dana zakat di kampung/ kelurahan masing-masing se-Kecamatan Minas. Untuk tahun ini Kampung Mandi Angin terpilih sebagi kategori pengumpul zakat terbanyak se-Kecamatan Minas, sementara itu  Kampung Minas Timur terpilih sebagai tertib administrasi terhadap laporan zakat se-Kecamatan Minas.
Alfedri mengajak masyarakat membayarkan zakat terutama bagi yang berpenghasilan sudah mencapai nisabnya agar menyisihkan dan menbayarkan zakatnya melalui lembaga amil zakat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah seperti Baznas. "Zakat hukumnya wajib bagi yang telah memenuhi syarat, baik itu zakat hasil perkebunan, zakat perniagaan, uang dan harta simpanan ataupun zakat penghasilan agar di sisihkan 2,5 persen dari jumlahnya," terang mantan Kabag Keuangan itu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dari Ustadz Irwansyah Muhammad, SH, ustadz yang di tunjuk oleh Tim Baznas Siak untuk mengisi tausiah agama. Dilanjutkan sholat ashar berjaamah dan kemudian dilanjutkan penyaluran zakat kepada musahik. (Hd)