0 menit baca 0 %

BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Acara Gemar Siak Berzakat di Kecamatan Lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (22/05/18), selepas Shalat Zhuhur, dilaksanakan Gemar Berzakat di Kecamatan Lubuk Dalam sebagai lanjutan dari kegiatan Gemar Berzakat Kabupaten Siak Ke-V untuk Tahun 2018. Acara yang dihadiri oleh Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Camat bersama seluruh Pemcam Lubuk Dalam,...

Siak (Inmas) – Selasa, (22/05/18), selepas Shalat Zhuhur, dilaksanakan Gemar Berzakat di Kecamatan Lubuk Dalam sebagai lanjutan dari kegiatan Gemar Berzakat Kabupaten Siak Ke-V untuk Tahun 2018. Acara yang dihadiri oleh Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Camat bersama seluruh Pemcam Lubuk Dalam, Pengurus BAZNAS Kabupaten Siak, UPZ Kecamatan Lubuk Dalam, KUA Lubuk Dalam, Pihak Perusahaan, Pihak Bank, Para Muzaki dan Mustahik yang telah penuh menghadiri acara kegiatan tersebut.

Plt. Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si mengaku gembira dengan pertumbuhan potensi zakat di Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Lubuk Dalam yang setiap tahun sudah menjadi pengumpul zakat terbanyak bersama Kecamatan Dayun. "Gemar Siak Berzakat ini merupakan momen yang tepat diselenggarakan pada bulan Ramadhan, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu kala melakukan pembayaran zakat pada bulan Ramadhan," ujarnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap bulan suci Ramadhan, Baznas kabupaten Siak menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat. Saat ini kegiatan Gemar ke V yang perdana berlangsung di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachman Syah Kecamatan Lubuk Dalam.

Disampaikan Plt Bupati Siak Alfedri, kegiatan Gemar ini sudah 5 tahun diselengggarakan secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2018. "Gemar Siak berzakat ini merupakan momen yang tepat diselenggarakan pada bulan Ramadhan, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu kala melakukan pembayaran zakat pada bulan Ramadhan," ujarnya.

Sementara itu, ketua Baznas Kabupaten Siak, H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed menyampaikan bahwa pelaksanaan Gemar ini dirangkai sekaligus dengan penyaluran zakat tahap II tahun 2018. "Pendistribusian zakat tahap II ini berupa zakat konsumtif, yang akan di salurkan kepada 1.962 orang mustahik di 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan total penyaluran Rp1,6 miliar," ujar Rasyid. (Hd)